Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

DPRD DKI Ngotot Minta Jatah 100 Kursi
21 Juli 2003


TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota DPRD DKI ngotot minta jatah 100 kursi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jatah 75 buah. Jika KPU berhasil menambah, DPRD DKI berjanji akan memperjuangkan anggaran yang diminta komisi ini.

Anggota KPU Mulyana W. Kusuma mengatakan, jatah kursi DPRD DKI Jakarta bisa saja berubah asal ada data paling akhir dari Biro Pusat Statistik (BPS). “Ini lantaran data tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk DKI secara keseluruhan,” ujarnya Senin (21/7).

Jatah 75 kursi DPRD di DKI ini mencuat karena banyak partai yang mempertanyakan jumlahnya menurun. Pada Pemilu yang lalu, jatah kursi untuk DPRD DKI jakarta sebanyak 85, sementara pada Pemilu mendatang menyusut sepuluh kursi menjadi 75 buah.

Mulyana mengatakan, angka 75 itu berdasarkan data paling akhir dari BPS, yaitu dari jumlah penduduk DKI hingga 8 Juli yang lalu sebanyak 8.622.065 jiwa. Dari angka itu, kata dia, setelah dihitung ternyata menghasilkan kursi sebanyak 75 buah. "Ada anggota Dewan minta sampai 100 kursi," ujar dia.

Menurut Mulyana, memang ada celah menambah jumlah kursi meskipun kecil kemungkinannya. Caranya, melakukan revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah DKI.

Selain itu bisa juga diterapkan menjadi daerah yang khusus seperti Aceh dan Papua. "Kami sendiri akan membahasnya dalam satu minggu mendatang," papar dia. Jika dalam satu minggu itu tidak ada perubahan dari BPS, kursi DPRD DKI tetap sebanyak 75.

Ketua DPRD DKI Agung Imam Sumanto mengatakan, beberapa tahun lalu sudah ada konsensus bahwa jumlah anggota Dewan DKI akan naik dari 85 menjadi 100 orang. Menurut dia, DKI tidak bisa disamakan dengan provinsi lain. Sebab, katanya, DKI adalah Ibu Kota negara. "Jadi di mana kekhususan DKI kalau aturannya disamakan dengan daerah lain," ujarnya.

Untuk itu, Agung meminta kepada Komisi Pelilihan Umum Daerah untuk memperjuangkan aspirasi ini. Dia berjanji jika komisi berhasil membuat jatah kursi bagi DKI naik menjadi 100 buah, langkah ini bisa menarik simpati masyarakat. "Kami akan perjuangkan anggaran yang diminta komisi jika ini berhasil," janjinya.

(Andi Dewanto/Dewi Retno—Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data