Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Polda Metro Jaya Gulung Sindikat Pemalsuan STNK
07 Juli 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polda Metro Jaya menggulung sindikat pemalsuan surat dan dokumen, seperti surat tanda nomor kendaraan, kartu tanda penduduk, dan blangko pajak. Para tersangka bekerja lintas daerah, tujuannya untuk mempermulus proses pencurian kendaraan bermotor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, salah seorang tersangkanya adalah Tan King Sui alias Asui. Boy mengatakan, tersangka membuat surat dan dokumen palsu guna membantu kejahatan pencurian kendaraan bermotor. "Penangkapan Asui merupakan hasil pengembangan dari kasus pemalsuan STNK di Bali," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/7).

Kasus ini terungkap setelah pihak Polda Bali membekuk tersangka Budi. Tersangka Budi dalam beraksi berpura-pura menjadi turis dan menyewa mobil selama seminggu. Mobil itulah yang diseberangkan ke Pulau Jawa. Setelah itu, menurut Boy, teman Budi mengirim nomor polisi dan identitas palsu berupa STNK palsu itu kepada Budi.
Setelah itu, Budi berseliweran dengan kendaraan itu hingga kemudian tertangkap. Saat ini, Budi telah dilimpahkan ke Polda Bali. Kepada polisi Budi mengatakan keterlibatan Herman yang kemudian dibekuk pada Maret 2003. Herman ditangkap di daerah Sunter Agung.

Dari tangan Herman disita 23 barang bukti, yaitu satu unit pres hologram, 310 blangko STNK yang belum diisi, 124 blangko pajak STNK yang belum diisi, 16 blangko STNK yang sudah berisi, enam lembar STNK yang siap pakai, 12 faktur dari berbagai jenis kendaraan, lima blangko kartu keluarga, 242 blangko KTP wilayah Jakarta Barat, 64 KTP wilayah Jakarta Pusat, 246 blangko KTP Jakarta Utara, 30 lembar KTP yang belum terisi.

Selain itu, disita juga 17 lembar film yang terdiri dari nomor seri KTP, 12 film yang berisi nomor seri STNK, 154 lembar plastik STNK, satu amplop huruf nomor temeng, satu roll hologram dan alat ukurnya, satu botol isi pengencer cat, satu kotak alat kerja, dan satu stempel PT Mercedes-Benz. Turut disita dua meja sablon yang berisi lampu neon, dua kaleng tiner, 76 peneng TNKB.

Polisi juga menyita satu unit Nissan Terrano dan dua unit Toyota Kijang yang dicurigai menggunakan pelat nomor palsu. "Karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah saat diperiksa," kata Boy. Menurut dia, saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yaitu Yongki alias Erwin alias Tusai dan Ahan alias Agus. "Mereka diduga terlibat dalam jaringan ini. Diduga Yongki penadahnya," katanya. (Dhian N Utami—Tempo News Room)


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data