|
Metro
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Conny Constantia
04 Juli 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polsek Metro Cilandak berhasil menangkap Chris Johanes Tombeng alias Tomi, pelaku pencurian perhiasan senilai Rp 500 juta di rumah Conny Constantia. Ia ditangkap di Jalan Pinang Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. “Ketika ditangkap ia sedang memakai putauw dengan cara menyuntik bersama temannya yang bernama Riko, yang masih buron,” ujar Kapolsek Cilandak, Komisaris Pol.Yanti Suyamtilah, Jumat (4/7).
Menurut Yanti, saat ditangkap pada Sabtu (28/6), Tomi membawa tas yang didalamnya terdapat lima kotak berisi perhiasan cincin berlian, gelang berlian dan kalung juga emas putih. Dalam salah satu kotak tersebut juga ditemukan dua buah jam tangan, merk Rolex dan lainnya. “Pada saat pemeriksaan Tomi mengaku ia adalah kakak ipar Conny Constantia, istrinya bernama Neni Pinantoan,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, Polsek Cilandak berusaha mengembangkan infromasi karena di Polsek Ciputat telah terjadi pencurian di rumah artis Conny Constantia. “Kami segera berkoordinasi dengan Polsek Ciputat yang menangani kasus tersebut,” ujarnya. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, memang benar Tomi pelaku pencurian di rumah Conny.
Tomi mengaku mencuri rumah kakak iparnya pada 20 Juni 2003 sekitar pukul 02.00 WIB. “Saya memanjat pagar lalu naik keatas membuka genteng, kemudian menjebol plafon yang menuju kamar Conny,” katanya. Ia mengetahui secara persis tempat Conny menyimpan perhiasan, yakni di lemari, karena sudah sering berkunjung ke rumah tersebut.
Tomi yang pernah tinggal di Amerika ini mengaku nekad berbuat hal itu karena sakit hati. “Pada dasarnya Conny orang yang baik, entah kenapa ia selalu berusaha memisahkan saya dengan istri saya,” katanya. Dari 22 perhiasan yang ia curi, ada tiga yang telah digadaikan senilai Rp 6 juta, di tiga tempat penggadan yang berbeda.. (Poernomo G. Ridho—Tempo News Room)
|