|
Metro
Tempat Sampah Tak Berizin di Pinangsia Terbakar
03 Juli 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah liar milik Ahok alias Haryanto, di Pintu Besar Selatan RT 02/06, Pinangsia, Jakarta Barat. Api mulai membesar sejak Kamis (3/7) pukul 07.00 WIB dan baru padam siang hari, sehingga memacetkan arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada.
“Tadinya adalah tempat parkir, lalu digunakan untuk penampungan sampah Hotel Olimpic tanpa izin dari pemerintah setempat,” ujar Buyung Hendra, Ketua RW 06. Ahok memang pemilik Hotel Olimpic Taman Sari dan diskotik Sidney 2000.
Priyanto, staf RW 06 mengatakan kebakaran terjadi karena sampah kering dan sudah terlalu lama tertimbun. Tinggi sampah sudah mencapai tiga meter persegi dengan luas area sekitar 1.500 meter persegi. Menurutnya, pengurus RW sudah mengingatkan pemilik, namun Ahok berdalih bahwa itu lahannya sendiri. “Karena yang punya orang kaya sehingga kebal hukum meski tidak ada izinnya.” katanya.
Usai kebakaran, puluhan Hansip mengangkut puing-piuing dan sisa sampah. “Sudah ada sembilan truk pengangkut sampah yang berjalan. Kira-kira sampah-sampah ini masih diangkut 10 truk lagi,” ujar Priyanto.
Pengurus RW 06 sudah menghubungi Ahok soal kebakaran tersebut, namun belum datang. “Untuk melarang atau memberikan sanksi kami tidak berwenang, karena yang punya wewenang adalah Dinas Kebersihan Jakarta Barat,” katanya. (Putri Alfarini—Tempo News Room)
|