TEMPO Interaktif, Jakarta: Resimen Mobil Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang melakukan penipuan dengan cara merayu wanita yang jadi korbannya. Ketiganya, Yanto, Yan Carol Ivansyah dan AA Kurnia, ditangkap di Jalan Martadinata Ciputat Tangerang. “Ketika mau ditangkap mereka hendak mencari sasaran berikutnya,” ujar Kanit Dua Resmob Polda Metro Jaya AKP Joko Wahyudi, Kamis (3/7).
Menurut Joko, korban biasanya wanita yang sedang sendirian di pinggir jalan. Ivansyah yang bertugas sebagai perayu, turun dari mobil sewaan dan menghampiri korban dengan berpura-pura menanyakan alamat. Dia mengaku dari Malaysia dan berjanji, jika korban mau memberikan informasi, akan diberi imbalan Rp 100.000.
Setelah korban memberikan informasi, Ivan kemudian merayu dengan menawarkan uang pecahan Brazil senilai seribu. Menurutnya, uang itu bisa ditukar dengan mata uang rupiah senilai Rp 5 juta. Kalau korban tidak membawa uang sebanyak itu, bisa ditukar dengan perhiasan yang dipakai.
Menurut Joko, uang Brazil tersebut tidak dapat ditukar di bank. “Itu uang yang sudah tidak berlaku” katanya. Uang pecahan Brazil tersebut, kata Kurnia, didapat dari Pasar Baru dan dibeli senilai Rp 10.000 per lembar.
Tersangka mengaku sudah menjalankan kejahatannya selama empat bulan di Jakarta. "Idenya lihat koran. Jadi ikut-ikutan," kata Kurnia yang sehari-hari sebagai sopir Mikrolet 01. Dia menjelaskan istrinya tidak mengetahui perbuatannya selama ini. "Anak tambah gede, kebutuhan besar," tutur Bapak tiga anak ini. Anak sulungnya berumur 17 tahun sedangkan si bungsu 3 tahun. Diakui Kurnia, bila narik Mikrolet, warga Kramat Pulo ini bisa membawa uang senilai Rp 40 ribu per hari.
Menurut Joko, pada Senin (30/6) tersangka beroperasi di lampu merah Buaran, Klender. "Waktu itu dapat Rp 3 juta," katanya. Sehari setelah itu, mereka beroperasi di depan Stasiun Cikini.
Tersangka lainnya, Yanto merupakan calo tiket di Stasiun Senen. Sedangkan Ivansyah merupakan tukang sablon yang beralamat di Jalan Soka Curug, Tangerang. Menurut Ivansyah, wanita yang biasanya diincar rata-rata berumur 40 tahun. "Tidak pakai hipnotis," katanya. Ia hanya merayu si korban yang diawali dengan menanyakan alamat.
Pardede, pemilik mobil sewaan ikut diperiksa polisi. "Saya tidak tahu kalau dipakai begini," katanya. Menurutnya, tersangka menyewa mobil selama lima hari dengan harga sewa Rp 1,3 juta. Ia mengakui tidak menaruh curiga karena sudah mengetahui rumah, orangtua dan istri tersangka. (Agriceli—Tempo News Room)