|
Metro
Seorang Polisi Dilaporkan Karena Aniaya Pemilik Biliar
01 Juli 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Di tengah suasana HUT Polri, Polres Jakarta Utara menerima laporan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang polisi yang bertugas di Mabes Polri, Selasa (1/7). Dalam laporan tertulis nama Soleh, 32 tahun, pemilik tempat biliar di kawasan Warakas, Tanjung Priok. Dia melaporkan Briptu Bambang, 30 tahun, anggota polisi yang dituduh menganiaya dirinya di Warakas. Dalam laporannya disebutkan tersangka datang ke tempat biliar dalam keadaan mabuk.
Menurut Soleh, tersangka mendatanginya meminta jatah pulsa. Soleh menolak permintaan tersebut namun tersangka mengeluarkan pistol dan menembakkan ke udara sebanyak tiga kali. Dalam laporan itu disebutkan, kaki korban ditendang, wajahnya dipukul beberapa kali. Sarimun, Sekretaris RT setempat datang melerainya. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Griya Medika untuk mendapatkan pengobatan.
Dijelaskan Sarimun, tempat biliar tersebut baru dua bulan berjalan. "Sebenarnya warga tidak setuju. Akan tetapi karena membantu pemuda setempat maka diperbolehkan," katanya. Akan tetapi, Sarimun mendengar akhir-akhir ini para pemuda sering mengeluh karena korban sering ingkar janji. "Mungkin begitu juga yang terjadi dengan Bambang," kata Sarimun. Tetapi, kata Sarimun, si polisi tadi tak pernah mabuk (Mahdi – Tempo News Room)
|