|
Metro
Mantan Direktur Pertamina Akhirnya Hadiri Sidang Korupsi
25 Juni 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah dua kali tidak datang karena sakit, Tabrani Ismail akhirnya hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/6). Tabrani Ismail, mantan Direktur Pengolahan Pertamina yang dituduh korupsi dalam pembangunan kilang minyak Exhor-I Balongan hadir dengan menggunakan kursi roda dan setelan jas berwarna coklat.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Febrianto menyatakan Tabrani merugikan negara sebesar US$ 189,58 juta. Hal itu dilakukan dengan cara melakukan mark up dana pembangunan kilang minyak Exhor-I Balongan yang awalnya sebesar US$ 1,623 miliar menjadi US$ 1,823 miliar. Untuk itu, Tabrani, dijerat dengan pasal-pasal tentang tindak pidana korupsi.
Menurut febri, sebagai Direktur Pengolahan Pertamina yang membidangi rencana pembangunan Exhor-I Balongan, Tabrani tidak pernah menyampaikan studi kelayakan secara lengkap kepada dewan komisaris pemerintah untuk Pertamina melalui Direktur Utama Pertamina. (Putri Alfarini—Tempo News Room)
|