Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Pengadilan Hadirkan Saksi Kasus Peledakkan Bom di Maluku
23 Juni 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Utara memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembakaran dan peledakkan bom di beberapa desa Maluku tahun lalu. Sidang yang berlangsung Senin (23/6), menghadirkan terdakwa Lukas Bremer alias Luki, 26 tahun.

Jaksa Penuntut Umum Abdul Majid menghadirkan empat orang saksi yang berasal dari unit reserse kepolisian daerah Maluku. Mereka adalah Asmar Sena, J. Latu Heru, J. Pikauli dan Elvis Mayaut. Dalam pemeriksaan, majelis hakim yang diketuai Necodemus, menanyakan kepada saksi tentang keabsahan berita acara pemeriksaan yang dibuat. Semua saksi menegaskan, bahwa BAP yang dibuat telah sesuai dengan aturan yang ada. “Semua saksi telah disumpah. Tidak ada unsur pemaksaan dalam pembuatan BAP,” kata Pikauli.

Sementara itu terdakwa Lukas Bremer alias Luki, yang didampingi penasihat hukumnya Saksi Tarigan SH, menyatakan keberatan terhadap pernyataan saksi. Ketika BAP dibuat, dirinya sedang dalam keadaan tidak nyaman, sehinga terkesan jawabannya dipaksakan. “Muka saya dipukul sampai bawah mata saya berdarah,” katanya.

Lucas Bremer alias Luki bersama kelompok Coker (Cowok Keren), didakwa telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia dan ratusan orang kehilangan tempat tinggal. Terdakwa bersama kelompoknya antara lain melakukan peledakkan kapal motor California (11 Desember 2001), membakar rumah dan meledakkan Desa Soya (28 April 2002) serta beberapa ledakkan lainnya.

Abdul Majid menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sidang ditunda hingga Senin (30/6) mendatang, untuk memberi kesempatan kepada penasihat hukum menghadirkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa. (Mahdi—Tempo News Room)



Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data