TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru bicara PT Kereta Api Daerah Operasional I Zainal Abidin menjelaskan perampokan dengan cara membius penumpang kereta api sering terjadi di kereta api kelas ekonomi. “Mereka bisa beraksi sebulan sekali,” katanya, Jum’at (13/6). Hal itu terjadi karena KA kelas ekonomi sering berhenti di stasiun yang disinggahi, sehingga pelaku dapat dengan mudah turun di stasiun yang diinginkan setelah menguras barang korban.
Menurut Zainal, untuk kereta api klas bisnis apalagi eksekutif kemungkinannya kecil. Soalnya resiko yang dihadapi perampok lebih besar, karena kereta api kelas eksekutif hanya berhenti di dua atau tiga stasiun saja. “Kalau mereka berani melakukan bisa habis dipukuli,”ujarnya.
Sejumlah kasus perampokan dengan modus pembiusan penumpang di KA akhir-akhir ini memang makin marak. Perampok biasanya mengajak bicara korban lalu menawari air minum dalam kemasan yang telah dicampur obat bius. Pelaku mengambil semua barang korban setelah korban tidak sadarkan diri.
Setelah korban terbangun biasanya susah mengidentifikasi pelaku. Mereka lupa wajah pelaku yang hanya dilihat sekilas saat ngobrol. Korban hanya bisa menyesal karena terlalu akrab dengan pelaku. Menurut Zainal, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menyebarkan selebaran dan memasang spanduk yang menghimbau penumpang untuk tidak berbicara dan mudah percaya dengan orang asing. Zaenal juga menambahkan PT KAI juga menempel stiker di gerbong kereta api yang bertuliskan “Hati-hati Pada Orang yang Belum Dikenal”.
Bagian penerangan PT KAI juga memberikan pengumuman melalui pengeras suara dengan bahasa Indonesia maupun bahasa Jawa. Penggunaan bahasa Jawa ini, menurut Zaenal, mengingat kebanyakan penumpang berasal dari Jawa. Zaenal menambahkan masalah ini sangat dilematis. Satu sisi mereka berusaha mengantisipasi dengan menghindari kontak dengan orang lain, sementara di sisi lain pihak PT KAI terkesan menghalangi orang untuk bersosialisasi.
Kasus kejahatan pembiusan terhadap penumpang kereta api menyulitkan pihak PT KAI dan kepolisian karena pelakunya tidak pernah ditangkap. Kepolisian juga tidak mempunyai bukti untuk menangkap seseorang. Menurut Zaenal, PT KAI juga kesulitan mengenali ciri-ciri pelaku karena mereka seperti layaknya penumpang lain membeli karcis yang sama dan bersikap wajar.
(Dhian N. Utami—Tempo News Room)