|
Metro
Preman Lebak Bulus Perkosa Pembantu Rumah Tangga
12 Juni 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Polsek Cilandak menangkap Fajar, preman Terminal Lebak Bulus yang memperkosa seorang pembantu rumah tangga. “Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Selatan dan pelaku akan dijerat pasal 285 KUHP,” kata Inspektur I Subekan, Kepala Unit Kriminal Polsek Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (12/6). Polisi kini masih mengejar Roy yang ikut memperkosa korban.
Menurut Subekan, polisi mendapat laporan dari Heru Kosian, pacar korban yang mengetahui kejadian itu. Heru cerita, Rabu (11/6) pukul 21.00 WIB, dia berpacaran dengan NFZ, pembantu asal Wonosobo di taman belakang Terminal Lebak Bulus. Tiba-tiba datang Fajar dan Roy yang dikenal sebagai preman terminal tersebut. “Keduanya menyuruh saya untuk membeli nasi,” kata Heru. Karena curiga, ia bukan membeli nasi tetapi melaporkan ke Polsek Cilandak.
Kepada polisim, NFZ menjelaskan, sebelum diperkosa dirinya ditarik ke dalam taman dan menyuruhnya menghisap rokok. “Setelah itu wajah saya dicium, dan rok saya dibuka dengan paksa,” katanya. Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi, dan hanya berhasil menangkap Fajar.
(Poernomo Gontha Ridho – Tempo News Room)
|