|
Metro
Kedutaan Besar Inggris Minta Maaf
11 Juni 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak Kedutaan Inggris berjanji akan memberikan kontribusi terhadap program penghijauan Jakarta 2003. Janji ini diutarakan sehubungan dengan teguran Gubernur DKI Sutiyoso atas kesalahan pihak kedutaan menebang pohon beringin di halaman kantor, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu lalu.
Pihak kedutaan yang diwakili Faye Belnis, bagian media massa, kepada Tempo News Room Rabu (11/6) sore, mengatakan, Kedutaan Inggris belum dapat menentukan berapa besarnya bantuan yang akan diberikan. Namun, kedutaan telah meminta nasihat kepada Gubernur Sutiyoso mengenai tempat penanaman, jumlah, dan pohon yang akan ditanami.
Menurut dia, kontribusi ini diharapkan bisa menjadi salah satu permintaan maaf dari pihak Kedutaan Inggris atas penebangan pohon beringin yang dilindungi tersebut.
Penebangan pohon beringin berdiameter 50 sentimeter lebih ini, menurut Faye, dilakukan karena cabangnya yang melewati pagar pembatas. Cabang itu mengganggu sistem kerja kamera keamanan kompleks kedutaan. "Sehingga harus dipotong," papar Faye.
Faye belum dapat memberi komentar mengenai pelanggaran Peraturan Daerah No. 11 Tahun 1998 tentang Ketertiban Umum. Penebangan yang dilakukan tidak bertujuan melanggar peraturan daerah itu. Ini akibat ketidaktahuan dan kebutuhan mendesak pada alat pantau keamanan.
Seperti yang diungkapkan juru bicara pemerintah DKI Ahyat M. Awe, sesuai dengan peraturan, pelanggaran atas penebangan pohon yang dilindungi bisa dikenai sanksi pidana berupa penjara selama tiga bulan atau denda Rp 5 juta. Sebagai kompensasi di luar sanksi pidana, pihak yang melanggar diminta menanam sedikitnya 10 pohon dari jenis yang sama. (Listi Fitria—Tempo News Room)
|