|
Metro
Sutiyoso Berjanji Akan Menindak Aparatnya yang Menyeleweng
23 Mei 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berjanji akan menghukum aparatnya yang terbukti melakukan penyelewengan. “Tunggu saja, kalau salah ya dihukum, kalau tidak ya harus di-clearkan,” katanya di Balai Kota, Jumat (23/5). Ditambahkan, ia tidak akan berpihak pada siapa pun dalam memberikan hukuman. Baginya semua yang salah harus dihukum.
Menurut Sutiyoso, dalam kasus penyelewengan anggaran masih banyak yang belum terungkap. “Kalau belum terungkap terus dihukum, ya kita salah,” ujarnya. Memang, seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan penggunaan dana APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2002. Penyimpangan ini mencapai angka Rp 810 miliar. Bentuk penyimpangannya adalah pembelian komputer yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Selain itu, dugaan lain adalah pembelian pistol milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Saat ini, baik Kepala Dinas Kependudukan Silvyana Murni dan Kepala Dinas Perhubungan Rustam Effendy sudah menjalani pemeriksaan oleh Bawasda (Badan Pengawas Daerah). Kesimpulan pertama Bawasda, temuan tersebut bukan merupakan penyelewengan tetapi hanya kesalahan administrasi. (Mahdi Muhammad—
Tempo News Room)
|