Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Pemilik Hewan Langka Diancam Penjara Lima Tahun
20 Mei 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa mendakwa Kasidi alias Bidut melanggar undang-undang tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Pelanggaran terhadap aturan itu dikenai sanksi pidana kurungan selama lima tahun atau denda sebesar Rp 200 juta. Dakwaan jaksa tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (20/5).

Kasidi, warga Kampung Muara, Jatinegara didakwa memiliki hewan langka yang dilindungi negara tanpa surat-surat izin. Dia ditangkap dalam sebuah razia yang dilakukan pihak kepolisian pada Jumat 31 Januari 2003. Sidang pertama ini dipimpin ketua Majelis Hakim Simon F. Tambunan.

Ketika ditangkap, Kasidi sedang melakukan pertunjukkan keliling bersama dengan hewan-hewan langka yang dilindungi. Antara lain macan tutul, beruang madu, dua ekor lutung Jawa, burung elang ular, burung kakatua jambul tua kuning, buaya muara, buaya siam/ sinyulong, ular phyton molurus, bajing tanah dan landak. “Kini hewan-hewan tersebut berada dipenitipan hewan di Cengkareng,” ujar Tri, jaksa. .

Terdakwa yang didampingi kuasa hukum Monang Tampubolon, mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut. Keberatan tersebut membuat hakim menunda sidang pekan datang. (Yostien Sayulidewi—Tempo News Room)




Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data