|
Metro
Polda Periksa Perwira yang Akan Ditemui Eni
12 Mei 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol. Prasetyo membenarkan ada perwira pertama yang akan ditemui Eni, tersangka pembawa bom. “Memang ada perwira pertama yang di sebut Eni bekerja di Polda Metro Jaya. Tapi kami tidak bisa menyebut namanya,” ujarnya, Senin (12/5) siang. Dia tidak bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap perwira pertama tersebut.
Sabtu (10/5), Eni ditangkap petugas ketika membawa bahan peledak ke lingkungan Polda Metro Jaya. Selain Eni, turut diperiksa pengemudi taksi Pusaka Sentra yang bernama Tarmizi. “Meski dia hanya supir yang mengantar Eni, tapi mereka berdua yang membawa bahan peledak itu ke Polda Metro Jaya,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, polisi sedang mencari Lisa, yang disebut Eni sebagai orang yang memberikan tugas untuk membawa bahan peledak kepada perwira pertama di Polda Metro Jaya. Tapi Eni tidak dapat menunjukkan keberadaan Lisa kepada polisi. Untuk mengetahui kondisi kejiwaan Eni, Polda mendatangkan psikiater. “Karena jawaban yang diberikan ngawur dan tidak terkait dengan pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujarnya.
Hingga saat, ujar Prasetyo, polisi belum bisa menentukan status hukum terhadap Eni Budiastuti. Yang jelas, perempuan warga Cempaka Putih ini dikenakan undang-undang terorisme karena kedapatan membawa bahan peledak dalam lingkungan Polda Metro Jaya. Diakui Prasetyo, bahan peledak yang dibawa Eni masuk dalam kategori low explosive yang sederhana. Di rakit menyerupai mercon dengan sumbu pendek kurang lebih 3 cm dan hanya bisa disulut dengan korek api.
Kepada polisi, Eni yang berusia 25 tahun mengaku dilatih sebagai inong bale -- tentara perempuan GAM-- oleh suaminya. Tapi pengakuan itu dibantah Prasetyo. “Dia lahir di Blora, suaminya anggota Brimob desersi yang pernah bertugas di Aceh,” katanya. Menurutnya, yang diaku suami ternyata teman dekat Eni. (Poernoma Gontha Ridho—Tempo News Room)
|