|
Metro
Cabuli Anak Kecil Setelah Baca Buku Porno
11 April 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Kepolisian Sektor Metro Tambora, Jakarta Barat, menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Toyo (25) ditangkap Kamis (10/4) Malam usai mencabuli Riana (7) dan Rihali (5) di rumah Toyo, Krendang Baru RT 08/02, Duri Utara, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat.
Menurut pengakuan tersangka, seperti dituturkan aparat Polsek Tambora, aksi pencabulan dilakukan setelah tersangka membaca buku cerita porno. Saat itu, Kamis (10/4) malam pukul 19.30 WIB, kedua korban kebetulan sedang bermain di rumah tersangka. Tersangka yang telah mempunyai istri dan seorang anak mengaku memasukan jarinya ke dalam kemaluan kedua bocah.
Aksi tersangka baru diketahui setelah kedua korban pulang dan mengaku kepada ayahnya, Liau chai Lan (48). Liau langsung melaporkan tersangka ke aparat Polsek Tambora, malam itu juga. Polisi kemudian menangkap tersangka. Saat in, tersangka yang mengaku bekerja sebagai karyawan konveksi mendekam dalam tahanan Polsek Metro Tambora. Tesangka dijerat pasal 290 KUHP tentang pelecehan seksual.
Adek Media-Tempo News Room
|