|
Metro
Pengusaha Incar Lahan SMP 56 Sejak Tahun 1980-an
04 April 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lahan tempat berdirinya bangunan SMP Negeri 56 di Jalan Melawai Raya Blok N/2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata telah menjadi incaran para pengusaha sejak tahun 1980-an. Hal itu tidak mengherankan mengingat lokasi sekolah yang dibangun sejak tahun 1956 itu sangat strategis, mudah dijangkau dan dilewati kendaraan umum dari berbagai jurusan.
Menurut Eddy Permana, Ketua I Tim Renovasi SMP 56, sejak tahun 1988, lokasi sekolah itu sudah banyak diincar pengusaha. Namun, rencana tukar guling yang ditawarkan tidak pernah berhasil karena selalu ditentang BP3, dewan guru, dan seluruh siswa.
Oleh karena itu, menurut Eddy, pihaknya sangat terkejut ketika perjanjian tukar menukar tanah antara Depdiknas dan PT Tata Disantara, salah satu anak perusahaan milik Abdul Latief tersebut berhasil dilaksanakan pada 26 Desember 2000. Perjanjian tersebut menghasilkan keputusan bahwa SMP 56 akan dipindahkan ke gedung baru, di Jalan Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan.
Eddy menjelaskan, penandatanganan perjanjian itu dilakukan tanpa melibatkan dewan guru, BP3, dan seluruh siswa. Bahkan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. "Kami baru diberitahu kepala sekolah sesudah perjanjian tukar guling itu dilaksanakan," kata Eddy kepada Tempo News Room saat mendampingi siswa SMP 56 berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (4/4).
Tak ayal, rencana itu mendapat penolakan keras. "Dari seluruh murid waktu itu, berdasarkan angket yang disebar, yang setuju cuma 27 orang," katanya.
Eddy mengatakan, meskipun ditentang, rencana itu tetap berjalan."Karena berbagai cara telah kami lakukan, termasuk bertemu dengan Mendiknas waktu itu, tak juga berhasil, maka kami menempuh jalur hukum," kata Eddy tentang alasan mereka mengajukan gugatan terhadap PT Tata Disantara dan Depdiknas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Kamis (4/4) sore, puluhan siswa SMP 56 berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut agar perjanjian tukar guling yang melibatkan sekolah mereka segera dibatalkan. Mereka juga menganggap alasan pemindahan lokasi sekolah mereka karena wilayah Melawai sudah tidak cocok untuk kegiatan belajar mengajar hanyalah mengada-ada. "Buktinya, masih banyak sekolah-sekolah di lokasi itu,"tutur Slamet Riyadi, salah seorang orang tua murid yang mengikut aksi unjuk rasa.
Menurut mereka, alasan paling tepat adalah mengagantikan lokasi SMP 56 sebagai sarana belajar dengan kepentingan bisnis yaitu kepentingan PT Tata Disantara yang beralamat di Gedung Pasaraya Grande, Blok M, Jakarta Selatan.
Nunuy Nurhayati-Tempo News Room
|