|
Metro
Polisi Tangkap WN Taiwan Pemilik Kartu Kredit Palsu
31 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang warga negara Taiwan bernama Chen Chih Wei ditangkap Jumat (28/3) lalu di apartemennya karena pemalsuan kartu kredit. Tersangka yang mempunyai nama alias Chen Chih Hsiung alias Andy yang beralamat di apartemen Rajawali kamar 909, Pademangan, Jakarta Utara, dikenakan pasal 263 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang tindakan pemalsuan surat dan penipuan.
Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Polisi Prasetyo, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan karyawan Missie Tour and Travel yang berada di Jalan Hayam Wuruk Nomor 1, Jakarta Pusat. Salah satu karyawannya, Andi, menggunakan kartu kredit palsu.
Peristiwa ini bermula pada 28 Maret lalu pukul 09.00 WIB. Seorang tersangka yang masih buron, Robert menelpon Andi. Dalam percakapan itu keduanya sepakat bertemu di Pasar Baru Lama, Jakarta Pusat. Kira-kira satu jam kemudian, Robert datang dengan teman perempuannya bernama Mrs Chay. Mereka bertiga kemudian makan. Begitu usai makan, Robert memberikan empat kartu kredit palsu kepada Andi. Tiga kartu kredit palsu atas nama Chan alias Andi dan sebuah lagi atas nama Li Chun Qong.
Menurut Prasetyo, mereka kemudian beranjak ke Missie Tour and Travel yang berada di jalan Hayam Wuruk, tidak jauh dari Pasar Baru Lama. “Di sana mereka belanja tiket pesawat jurusan Jakarta-Singapura-Bangkok-Jakarta,” kata Prasetyo. Dalam transaksi itu mereka menggunakan kartu kredit Visa HSBC nomor 4715290003071565 atas nama Chan. Nilai total transaksi tiket pesawat itu sebesar Rp 12,9 juta.
Menyadari kartu kredit itu palsu, karyawan travel tersebut segera menghubungi polisi. Andi yang sudah kembali ke apartemennya dicokok di tempat itu juga. Sedangkan Robert dan Mrs Chay sudah terlanjur kabur. Dari penyelidikan polisi, kata Prasetyo, pemalsuan dan penipuan yang dilakukan Andi ini sudah dilakukan tiga kali. “Di travel ini dia melakukan pemalsuan kartu kredit ketiga kalinya,” kata dia.
Penipuan pertama, Andi belanja di ruko 2 CC dan 2 DD di komplek Hayam Wuruk. Dan kedua kalinya di toko mas Singgala yang berada di Aldiron Plaza. Namun, transaksi kedua ini dibatalkan karyawan toko mas tersebut karena diketahui palsu.
Istiqomatul Hayati – Tempo News Room
|