|
Metro
Terkait Judi Pekyu, 15 Orang Ditangkap Polisi
18 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Unit Vice Control Polda Metro Jaya Kompol Fadil Imron, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima belas orang pelaku pekyu (perjudian kartu) di Gedung 888, Jalan Mangga Besar VII, Jakarta Barat, Senin (17/3) malam.
Penggerebekan tempat judi tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa lokasi tersebut telah menjadi arena perjudian. Petugas lalu melakukan penyelidikan atas informasi itu dan melakukan penggerebekan pada sekitar pukul 20.00 WIB.
Kelima belas orang itu terdiri dari satu orang bandar, taitu Toto Sugiarto dan dua orang karyawan Dede dan A Yang. Empat pemain dan delapan penonton lainnya juga ikut ditangkap. Kini, mereka masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita uang tunai senilai Rp 450.500, satu set kartu, dan enam buah biji dadu. (Lis Yuliawati-Tempo News Room)
|