|
Metro
Sutiyoso Minta BPPN Sumbangkan Tanah Sitaan
10 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan meminta izin penggunaan tanah milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Permintaan secara lisan ini sudah disampaikan Gubernur DKI Jakarta melalui Deputi Bidang Logistik dan Pariwisata, Kementerian Negara BUMN, Ferdinand Nainggolan, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (10-/3). Menurut Sutiyoso, nantinya di tanah tersebut akan dibangun rumah susun yang direncanakan dalam bentuk masal. Rumah susun itu akan dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Selain itu, pembangunan rumah susun tersebut juga merupakan salah satu cara membersihkan bantaran kali dari rumah susun yang ilegal. Karena sulit mendapatkan tanah di Jakarta, Sutiyoso meminta kepada BPPN untuk menyumbangkan tanah-tanahnya kepada Pemda untuk dikelola. “Mereka hanya minta surat (permintaan) resmi dan akan segera kami buatkan,” kata Sutiyoso.
Menurut Sutiyoso, pembangunan rumah susun tersebut merupakan suatu sistem jaringan pembangunan kota Jakarta. Pembangunan tersebut, katanya, juga mencakup daerah penyangga, seperti Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok. (Dewi Retno S—Tempo News Room)
|