|
Metro
Panglima TNI Serahkan Kasus Penyerangan Mapolsek Pinang Ranti ke Kasau
06 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyerahkan kasus penyerangan Mapolsek Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (5/3) dini hari kemarin kepada Kasau Marsekal Chappy Hakim. Panglima telah menugaskan Kasau untuk menyelidiki secara mendalam kasus tersebut. Panglima mengungkapkan hal itu sebelum mengikuti sidang kabinet di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (6/3).
Endriartono mengakui adanya keterlibatan anggota TNI AU dalam penyerangan itu. “Sementara, seperti itu,” kata dia. Namun ia belum bisa memastikan apakah TNI akan memecat mereka atau tidak. Ia masih menunggu laporan dari Kasau, terutama sejauh mana keterlibatan anggota TNI AU dalam kasus itu dan perlu tidaknya mereka dipecat.
Endriartono tidak bersedia berkomentar banyak karena mengaku belum menerima laporan penyelidikan secara mendalam untuk kasus tersebut. “Saya belum berani berkomentar, tunggu laporan Kasau,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan anggota TNI AU menyerang Mapolsek Pinang Ranti di Jalan Pondok Gede Raya, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (5/3) lalu. Akibatnya seorang polisi, Brigadir Satu Almon Anthony Panjaitan (25), anggota unit reserse dan intelijen meninggal.(Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
|