Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Anggota TNI AU yang Diduga Serang Mapolsek Makassar, Diperiksa
05 Maret 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 16 anggota TNI AU diamankan menyusul adanya penyerangan terhadap Mapolsek Metro Makasar, Jakarta Timur, Selasa (4/3). Kepala Polsek Makasar, Komisaris Polisi M. Ridwan mengatakan, serangan enam puluh anggota TNI AU itu mengakibatkan seorang anggota Sabhara, Briptu Salmon Pandjaitan, tewas.
Salmon tewas akibat tusukan benda tajam di bagian punggung yang tembus hingga dada. Sedangkan dua anggota lainnya yang malam itu sedang piket, Briptu Sarjuni dan Giyono, mengalami luka-luka memar di bagian kepala dan punggungnya.

Jenasah Salmon sempat dibawa ke RSCM, dan kemudian disemayamkan di Mapolda Metro Jaya. Salmon kemudian dikebumikan di tempat kelahirannya, di Pontianak.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Makbul Padmanagara kepada wartawan usai mengikuti Upacara Sertijab Pangdam Jaya di Markas Kodam Jaya, Rabu (5/3) mengatakan, pelaku penyerangan tersebut belum tentu anggota TNI AU.

“Saya belum bisa mengatakan mereka dari AU, walaupun saya melihat dari barang bukti yang ditemukan beberapa perlengkapan AU. Tapi belum tentu AU kan,” katanya. Barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut antara lain perlengkapan yang biasa digunakan oleh anggota TNI AU diantaranya ponco berwarna hijau dan badge AU. Makbul juga mengatakan, kemungkinan mengenai keterlibatan anggota TNI AU perlu penyelidikan yang matang. Sehingga nanti hasilnya akan lebih benar dan obyektif. “Kejadiannya baru tadi malam, sekarang saya sudah didesak untuk memberikan penjelasan. Masih prematur dong,” kata dia.

Tetapi, dirinya menandaskan bahwa jika dari hasil penyelidikan memang terbukti ada yang melanggar hukum, pelanggar hukum itu harus dibawa ke pengadilan dan diberi hukuman sesuai peraturan yang berlaku. “Langkah hukum harus dikonkretkan,”ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Komandon Pasukan Komando Daerah Operasi I AU Marsekal Muda Herman Prayitno. Menurutnya, pihaknya sudah menegaskan kepada anggotanya tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum. “Kalau memang ada anggota kita yang bersalah, harus kita tindak,” katanya ketika dihubungi Rabu (5/3) pagi.

Dia juga menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Ia pun membenarkan ada beberapa anggota AU yang diperiksa sebagai saksi. Mengenai motif, ia belum bisa menjelaskan dan akan ada penjelasan satu hingga dua hari ke depan. (Diah Ayu Candraningrum/Purwanto - Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data