|
Metro
Mayoritas Kecelakaan Pesawat Akibat Faktor Manusia
05 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berdasarkan data statistik kecelakaan pesawat, kebanyakan pesawat terbang mengalami kecelakaan karena faktor manusia. Namun, hal tersebut bukan merupakan faktor utama. "Bisa diinduksi dengan faktor sistem pesawat yang rusak atau situasi cuaca yang buruk,” kata Hisar Pasaribu, Ketua Kelompok Bidang Keahlian Desain dan Transportasi, Jurusan Teknik Penerbangan, ITB kepada Tempo News Room, Rabu (5/3) sore. Hal tersebut dikatakan Hisar berkaitan dengan jatuhnya pesawat heli di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (4/3) kemarin.
Hisar menambahkan, penyebab kecelakan pesawat atau helikopter tidak bisa hanya dikarenakan satu faktor. “Tak bisa disebut single factor,” katanya menegaskan. Biasanya, katanya, faktor penyebab kecelakaan adalah kerusakan mesin, cuaca buruk dan pilot dalam mengatasi situasi darurat tersebut. Untuk mengetahui penyebab secara keseluruhan membutuhkan waktu tiga bulan sampai satu tahun.
Berdasarkan statistik kecelakaan pesawat, kata Hisar, jarang sekali kecelakaan pesawat karena faktor angin. “Kecuali mesin mati dan anginnya sangat kencang,” paparnya. Dalam kondisi normal atau mesin yang hidup, angin tak bisa menggoyahkan laju helikopter karena daya dorong mesinnya kuat.
Menurut Hisar, sebetulnya setiap pesawat sudah didesain untuk mengantisipasi kondisi darurat. Misalnya, mesin helikopter memiliki kemampuan otorotasi. Walaupun mesin mati, tapi rotor tetap mampu berputar untuk mengangkat pesawat dan terbang untuk beberapa lama sehingga bisa mencari lokasi pendaratan darurat. “Jadi helikopter didesain ada back-up untuk mengatasi kondisi itu,” papar Ketua Kelompok Penelitian dan Pengembangan Transportasi ITB ini.
Selain kemampuan otorotasi, lanjut Hisar, kemampuan atau keterampilan pilot juga berpengaruh ketika mengantisipasi kondisi darurat. “Kalau pilot terampil, walau mesin mati tapi masih bisa mengantisipasi pendaratan darurat,”ujar dosen matakuliah Desain dan Transportasi ini.
Setiap pilot harus memiliki lisensi atau sertifikasi sebelum melakukan prosedur menerbangkan pesawat. Selain itu, kata Hisar, para pilot juga melakukan berbagai pelatihan, misalnya latihan kasus-kasus menghadapi rintangan darurat. Pilot juga memiliki jadwal kursus-kursus penyegaran dan melakukan uji ulang. Selain itu, ada pemeriksaan kesehatan secara regular dilakukan enam bulan sekali. “Prosedur ini menunjukkan kemampuan fisik dan psikologi pilot agar mampu menerbangkan pesawat dan mengatasi kasus darurat,”papar Hisar.
Hisar juga mengatakan, pada prinsipnya tak ada pengecekan landasan untuk helikopter. Namun, ada ketentuan bahwa landasan harus mampu menahan beban berat dan ukuran helikopter. Selain itu, landasan juga harus memiliki izin dan memiliki berbagai aturan. “Tidak setiap heli bisa mendarat di landasan,” katanya.
Kemudian, lanjut Hisar, untuk mendapatkan lisensi atau sertifikat, pilot wajib memiliki pengalaman jam terbang tertentu dalam setahun. Lisensi untuk pilot bermacam-macam, ada private lisence, comercial lisence, dan air transport lisence. “Masing-masing ada kelasnya,”ucapnya. Untuk pesawat yang mendapat izin membawa penumpang seperti helikopter, biasanya berupa comercial lisence.
Mengenai Helikopter jenis Robinson 44 yang mengalami kecelakaan di Hotel Sahid kemarin, menurut Hisar, tingkat keamanannya cukup baik. “Kalau soal nyaman, relatif,” kata dia. Setiap pesawat terbang memiliki otoritas kelaikan udara dan memiliki sertifikat. Setiap pesawat yang laik terbang harus memperbaharui sertifikat laik udara setiap tahun. “Jadi ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,”papar Hisar. (Hilman Hilmansyah - Tempo News Room )
|