Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Pengadilan Sahkan Anak Adopsi Yuni Shara
07 Januari 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan pasangan Yuni Shara dan Henry Siahaan untuk mengadopsi bayi berusia lima bulan. Bayi yang diberi nama Kevin Salomo Obrien Siahaan itu, terhitung Selasa (7/1), resmi berada dalam asuhan pasangan selebritis tersebut. “Kami bahagia karena diizinkan merawat Kevin,” kata Henry kepada Tempo News Room usai sidang,
Menurut Henry, bayi tersebut sudah mereka asuh sejak berusia satu setengah bulan. Ibu sang bayi menyerahkan anaknya kepada Yuni-Henry sekitar empat bulan lalu. “Ada kesepakatan antara kami untuk tidak memberitahu siapa ibunya. Tapi kami mengenal dan tidak ada masalah,” kata dia seraya menambahkan dirinya tidak tahu siapa bapak si bayi.

Kepada pasangan Yuni-Henry, hakim tunggal Asnawati menanyakan kesanggupan untuk merawat anak itu. Dengan lantang, suami istri itu menyatakan yakin untuk membesarkan bayi yang baru saja mereka angkat. Hakim juga menanyakan nama marga Siahaan yang disandangnya. “Saya sudah menyampaikannya kepada keluarga dan hal tersebut tidak menjadi masalah,” kata Henry menambahkan.

Melihat perkawinan Henry – Yuni yang berbeda agama, hakim menanyakan apakah hal itu akan menjadi masalah di masa mendatang. Ketika ditanya seperti itu, dengan cepat Henry menjawab bahwa yang penting bagi mereka, anak itu bukanlah masuk agama Islam atau Kristen, tetapi masuk surga.

Sidang tersebut menghadirkan dua saksi yaitu ibu Yuni, Ny. Rokhma dan baby sitter bernama Rumaya Arsih. Bayi yang diadopsi pun dibawa ke ruang sidang. Dengan nada canda, hakim berkomentar Kevin mirip sekali dengan Yuni, penyanyi lagu-lagu lama. (Suseno - Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data