|
Metro
Polsek Pancoran Tangkap Pemalsu Uang
06 Januari 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor Pancoran mengamankan pelaku pemalsu uang, Minggu (5/1) malam lalu. Tersangka Abdul Salam diringkus petugas di kediamannya, Gang Haji Romli nomor 17, Mampang Prapatan 15, Pancoran, Jakarta Selatan. Di tempat tersebut petugas menemukan puluhan barang bukti berupa pecahan Rp.100 ribu, Rp.50 ribu dan Rp.10 ribu.
Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Sri Hastuti mengatakan penangkapan itu berkat adanya informasi yang diberikan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, petugas juga telah melakukan penggrebekan kediaman tersangka, Ogan yang tinggal di Jalan Nuri, Bekasi. “Orangnya ternyata sudah kabur. Tapi kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa pecahan Rp.50 ribu sebanyak 57 lembar dan Rp.20 ribu sebanyak 9 lembar,” katanya.
Secara terpisah Kepala Unit Reserse Intel Polsek Pancoran Inspektur Satu Sainan Lubis mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas dari kediaman Abdul Salam adalah, 52 lembar pecahan Rp.50 ribu bergambar Soeharto, dua lembar pecahan Rp.50 ribu bergambar WR. Supratman, dua lembar pecahan Rp.100 ribu, dua lembar pecahan Rp.10 ribu bergambar Cut Nyak Dien, dan 10 lembar uang Brazil. Selain itu ditemukan juga 11 rim kertas uang dan lima perangkat printer.
Petugas juga sudah meminta keterangan dari saksi Anjas yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi Abdul Salam. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Ogan. Kami perkirakan saat ini dia berada di Surabaya,” kata Sainan.(Suseno – Tempo News Room)
|