Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Polisi Ringkus Dua Anggota Sindikat Penjual ABG
13 Desember 2002

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Polres Jakarta Utara berhasil meringkus Halimi (37) dan Ujang (36), anggota jaringan sindikat perdagangan remaja untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Tanjung Pinang, Riau Kepulauan, Kamis (12/12).
Halimi ditangkap di rumahnya, Pangkalan Pasir RT 3 RW 1 Kelurahan Kali Baru, Cilincing. Sedangkan Ujang ditangkap di depan Kantor Kecamatan Cilincing, hanya beberapa meter dari rumahnya, Jalan Sungai Landak. Kepada petugas, Ujang mengaku pernah menjadi anggota polisi di Polda Aceh tetapi dipecat dari kesatuannya pada November 2001.

Kanit Judi Susila Polres Jakarta Utara Ipda Geger mengatakan, keduanya berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut penjualan remaja atau yang lebih dikenal sebagai anak baru gede (ABG) tersebut. Pelaku utama yang bernama Azis saat ini masih buron.

Kasus itu terungkap karena laporan seorang korban berinisial H (16). Pada pertengahan Agustus 2002, H bertemu dengan Halimi yang menawarkan pekerjaan di sebuah kafe di Tanjung Pinang. Wanita itu pun tergiur dan menerima tawaran tersebut, karena saat itu sangat membutuhkan pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarganya.

Korban memperoleh iming-iming gaji antara Rp.500 ribu sampai Rp.1 juta. Tiket kapal menuju Tanjung Pinang pun ditanggung tersangka. Sesampai di tempat tujuan, korban dipekerjakan di sebuah kafe di kawasan Batu atau sekitar 24 kilometer dari Tanjung Pinang. Namun, akhirnya dia malah dijadikan pemuas nafsu para lelaki hidung belang.

Setiap malam, wanita itu diminta melayani dua hingga tiga lelaki. Ironisnya, H tidak mendapat uang sepeser pun dari germo yang mempekerjakannya. Pasalnya, dia harus mengganti uang tiket kapal laut ke Tanjung Pinang. Beruntung, H dan dua orang rekannya berhasil melarikan diri dari sarang germo tersebut. Mereka memperoleh pertolongan dari PSK lainnya yang merasa kasihan dengan cara membelikan tiket pulang ke Jakarta. H tiba di Jakarta 23 November lalu dan kembali bertemu dengan ibunya, Yati (45). Yati pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Utara.

Halimi sendiri berusaha cuci tangan dari tuduhan sebagai pelaku utama kasus tersebut. Namun, dia mengaku terlibat dalam kelompok tersebut. "Saya hanya mencari orang. Ini kerjaannya si Azis," ujar Halimi. Halimi mengungkapkan, dirinya kenal dengan Azis lewat Ujang, sembilan bulan yang lalu. Dia mengaku tertarik ikut dalam kelompok tersebut karena dijanjikan mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu jika berhasil membawa satu perempuan remaja.

Sejak menjalani aksinya, Halimi mengaku sudah memberangkatkan tiga remaja ke Tanjung Pinang. Untuk setiap remaja, Halimi hanya memperoleh upah dari Azis sebesar Rp.250 ribu. Dia membantah sengaja menjadikan perempuan-perempuan tersebut sebagai pelacur. Dia berkilah dengan mengatakan tidak tahu kalau ternyata remaja-remaja ABG itu berkerja tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Azis dan malah dijadikan pelayan tamu-tamu kafe.

Sementara itu, Ujang mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa mengenai sindikat perdagangan perempuan ABG itu. Dia mengaku hanya bertugas sebagai orang yang bertandatangan sebagai saksi dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para wanita tersebut. Keduanya kini meringkuk di tahanan Mapolres Jakarta Utara. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap Azis. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Perempuan
Polisi Ringkus Dua Anggota Sindikat Penjual ABG

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data