|
Metro
Polisi Tangkap Komplotan Pemalsu Uang
30 Oktober 2002
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polres Jakarta Selatan menggulung komplotan pemalsu uang di Pamulang dan Sawangan, Selasa (29/10) malam. Dari dua tempat ini polisi mengamankan dua tersangka, Budiono dan Berti. Selain itu, ditemukan juga sejumlah barang bukti berupa master film, kertas uang, logo uang dan sejumlah cat.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Abdur Rachman membenarkan adanya penangkapan itu. Namun dia tidak bersedia memberi penjelasan secara rinci. “Kami masih melakukan penyelidikan,” kata dia sambil berlalu meninggalkan wartawan yang menemuinya di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Menurut sumber di Polres Jakarta Selatan, penggrebekan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan pemalsuan uang di rumah nomor 2 Blok C-5 Bukit Pamulang Indah, Pamulang. Setelah melakukan pengintaian beberapa hari, petugas memutuskan menggrebek rumah itu. Selasa malam, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas bergerak dan menangkap Budiono yang berada di lokasi. Polisi juga menemukan negatif film logo Bank Indonesia, kertas uang, dan sejumlah cat.
Ketika ditangkap itulah Budiono membuka suara. Dia menyebutkan bahwa komplotannya juga melakukan praktik di Komplek Perumahan Arco, Jalan Arco Raya, Rt 01/07 Desa Duren Seribu, Sawangan, Depok. Berdasarkan keterangan ini, petugas mengamankan Berti yang tinggal di alamat tadi. Barang bukti yang diamankan antara lain, master filem uang rupiah pecahan Rp 50.000, dan sejumlah kertas uang. (Suseno – Tempo News Room)
|