Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Komnas HAM Bahas Sutiyoso, Kamis (3/10)
02 Oktober 2002

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membahas usulan pembentukan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM tentang pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Usulan ini akan disampaikan Sub Komisi Pemantauan dalam rapat pleno, Kamis (3/10) "Ada bukti awal pelanggaran yang cukup kuat," kata Wakil Sub Komisi Pemantauan Thaheri Nur menjawab pertanyaan Tempo News Room seusai menerima pengaduan Urban Poor Concorcium (UPC) yang dikoordinir Wardah Hafidz, Rabu (2/10).
UPC mengadukan Sutiyoso karena telah melakukan serangkaian pelanggaran HAM. Ikut dalam rombongan UPC, perwakilan masyarakat Penjaringan yang tergusur, pedagang kaki lima Monumen Nasional (Monas), dan anak jalanan. Wardah mengaku pernah mengadukan masalah penggusuran yang dilakukan Tramtib kepada walikota yang terkait."Kami hanya menjalankan perintah, ini adalah perintah dari gubernur," kata Wardah menirukan jawaban walikota.

Dengan nada emosional Wardah mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku Sutiyoso yang dianggap selalu menggunakan kekerasan. Untuk memperkuat usulan pembentukan KPP ini, UPC menawarkan untuk meminjamkan bukti-bukti kekerasan di lapangan berupa video rekaman.

Thaheri Nur beranggapan bahwa bukti awal yang ada sudah memadai sebagai syarat untuk membentuk KPP. Namun begitu, Thaheri mengingatkan bahwa usulan ini bisa saja kandas di tengah jalan.

Komnas perlu membahasnya di rapat pleno yang akan diselenggarakan besok. Begitu disetujui, maka KPP akan dibentuk dengan menunjuk pelaksananya. Thaheri tidak berani menjamin apakah kasus ini bakal lolos di sidang pleno.

Salah satu contoh yang mencuat dari pengaduan ini datang dari Alam. Wakil dari anak jalanan ini mengadukan sikap aparat yang suka menggunakan kekerasan di panti penitipan anak jalanan di Kedoya, Jakarta Barat. "Itu panti atau penjara?" kata Alam. Ia bersaksi beberapa temannya sering disundut rokok oleh petugas, bahkan ada yang dihajar hingga cacat dan patah tulang.

Sedangkan para pedagang kaki lima di Monas menyatakan keberatannya mengenai pemagaran kawasan Monas. "Monas itu milik nasional, bukan milik pribadi," kata Udien, salah satu pedagang lainnya. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Mantan Animator Doraemon Mengadu ke Komnas HAM
Komnas HAM Bahas Sutiyoso, Kamis (3/10)
Komnas HAM Menolak Calon Anggota dari Parpol
Komnas HAM Segera Ajukan Amandemen UU HAM
Komisi HAM Kanada Bantu Komnas HAM Indonesia

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data