Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Polda Hentikan Pemeriksaan Tommy karena Alasan Hukum
09 Agustus 2002

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak kepolisian menghentikan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto atas keterangannya bahwa dia berkoordinasi dengan aparat selama masa buronnya, semata-mata karena alasan hukum." Pemeriksaan ini dihentikan demi hukum dan bukan atas dasar apa-apa," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Anton Bachrul Alam kepada para wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (9/8).
Anton mengatakan, penghentian pemeriksaan ini dilakukan karena sudah tidak ada lagi yang bisa bertanggung jawab atau memberi keterangan seputar keterangan Tommy. Dalam pengakuannya, Tommy menyebutkan nama (alm) Serma Wiyono sebagai aparat yangmelakukan koordinasi dengan dirinya. "Karena tersangkanya sudah meninggal, kita mau nanya siapa lagi?" tanya Anton.

Ketika ditanya apakah (alm) Serma Wiyono hanya bekerja sendiri, Anton hanya mengatakan bahwa dirinya tidak tahu. "Bagaimana kita mau tanya, orangnya kan sudah di alam baka, apa harus kesana untuk nanya sama dia?" tanya Anton lagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidikan tersebut berkaitan dengan keterangan Tommy dalam sidang. Tommy menyebutkan bahwa dia berkoordinasi dengan aparat selama masa buronnya. Pada awalnya Tommy tidak mau menyebutkan nama aparat yang berkoordinasi dengannya. Namun, setelah dijatuhi vonis 15 tahun, Tommy akhirnya menyebut nama Serma Wiyono yang bekerja sama dengannya. Nama aparat yang disebut oleh Tommy ternyata sudah meninggal setahun yang lalu. Mendiang Serma Wiyono ini juga merupakan tersangka dalam kasus penemuan senjata milik Tommy di Apartemen Cemara.(Dewi Retno-Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Tommy Bersedia Diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (7/8) Besok
Tommy Resmi Jadi Terpidana
Tommy Suharto Tak Ajukan Banding
Ngusman: Tommy tak Harus Menjalani 15 Tahun Penjara
Jelang Vonis, Tommy Pasrah dan Stres

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data