|
Metro
Korban Banjir DKI Minta Polisi Tahan Irma Hurabarat
31 Juli 2002
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 40 orang yang tergabung dalam Paguyuban Korban Banjir meminta Polda Metro Jaya menahan Ketua Institute of Civic Education on Indonesia (ICE on Indonesia), Irma Hutabarat, Rabu (31/7). Para korban banjir dari Jakarta Timur, Selatan, dan Utara itu mengaku belum menerima dana banjir dari LSM pimpinan Irma.
Mereka menuding bantuan dari Pemda DKI Jakarta melalui LSM Irma itu tidak disalurkan kepada korban banjir tetapi pada organisasi yang dekat dengan Irma Hutabarat. “Kalau tidak diberitakan kami tidak tahu ada bantuan banjir yang diterima Irma Hutabarat,” kata Koordinator Lapangan, A. Sulhy di Mapolda Metro Jaya.
Para korban banjir ini juga meminta pembekuan aset dan aktivitas ICE on Indonesia. Pasalnya, mereka khawatir Irma menghilangkan barang bukti sebelum penyelewengannya dibongkar polisi.
Rencananya tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya akan memeriksa Irma pada Kamis (2/8). Saat ini kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anton Bachrul Alam, “Masih diperiksa saksi-saksi yang mengetahui distribusi bantuan banjir seperti yang diakui Irma.” Irma, lanjut Anton, merupakan saksi keenam yang akan diperiksa polisi dalam kasus penyelewengan dana banjir sebesar Rp 600 juta.
Kasus ini mencuat setelah Farid R. Fakih dari Gorvernment Watch (Gowa) mengungkap adanya pembengkakan dana bantuan banjir sebesar Rp 4,2 miliar. Padahal, dana yang ditulis dalam perjanjian hanya sebesar Rp 3,6 miliar. Dana tersebut dikumpulkan dari para donatur melalui acara Malam Peduli Jakarta 1 Maret 2002 lalu di Hailai Ancol.
Irma mengaku sisa uang Rp 600 juta sudah disalurkan kepada anak-anak sekolah dasar korban banjir di seluruh Jakarta. Tapi Farid menuding Irma tak bisa membuktikan siapa saja para penerima dana banjir itu. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
|