Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Polda Metro Jaya Mengungkap Penyelundupan Kayu Ilegal
29 Desember 2001

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu meter kubik kayu ilegal di Pelabuhan Sunda Kelapa pertengahan Desember lalu. Kayu-kayu illegal yang berasal dari Kalimantan dan Sumatra itu diangkut oleh 24 kapal yang merapat antara tanggal 10 sampai 12 Desember.

Menurut Kaditserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Hendarso Danuri, kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi oleh dokumen-dokumen resmi. Ia belum bisa memastikan jumlah keseluruhan kayu-kayu tersebut. Tapi, masing-masing kapal rata-rata mengangkut antara 500 sampai 1000 meter kubik.

Pihaknya, lanjut Bambang, telah menetapkan pemilik kayu sebagai tersangka. Hanya saja ia enggan mengatakan siapa saja para tersangka tersebut dengan dalih masih dalam penyelidikan. “Mereka akan kita jerat dengan undang-undang kehutanan, lingkungan, dan konservasi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar Bambang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Sabtu (29/12) siang.

Polisi msih menyelidiki pemilik kapal dan nahkoda kapal pengangkut kayu ilegal itu.
Bambang akan bekerja sama dengan Polda-Polda dari mana kayu itu berasal untuk menyelesaikan masalah illegal loging atau kayu-kayu tanpa dokumen resmi.

Kapolres Kesatuan Pelaksana dan Pengamanan Pelabuhan (KP3) AKBP Sigit membantah adanya keterlibatan orang dalam dalam kasus ini. Merapatnya 24 kapal dalam waktu hampir bersamaan, diakuinya karena memanfaatkan momentum di saat pihaknya tengah berkonsentrasi pada pengamanan Ketupat Lilin 2001. “Saat kita berkonsentrasi ke Ketupat Lilin 2001 mereka masuk,” jelas dia.

Di tempat yang sama Menteri Negara Lingkungan Hidup Habil Makarim yang kebetulan meninjau Pelabuhan Sunda Kelapa menjelaskan pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Karena bila tidak diselesaikan dikhawatirkan dalam kurun waktu 20 tahun hutan di Indonesia akan habis.

“Pemilik kapal dijadikan ujung tombak atau benteng untuk pengungkapan kasus ini,” kata dia. Lebih lanjut Habil mengatakan masalah illegal loging ini juga telah menimbulkan masalah baru berkaitan dengan para kuli panggul di Pelabuhan Sunda Kelapa. “Mereka tidak bisa bekerja karena kayu-kayu yang akan mereka angkut bermasalah. Illegal loging harus diberantas, masyarakat perkapalan mendukung usaha kita ini. Musuh kita illegal loging, bukan masyarakat pelayaran termasuk buruh,” tegas dia. (SS Kurniawan-Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Batam Makin Rawan Penyelundupan
Polda Metro Jaya Mengungkap Penyelundupan Kayu Ilegal
Presiden Akan Membahas Masalah Penyelundupan dengan Ditjen Bea Cukai
1100 Ton Pasir Timah Siap Ekspor Disita
Polda Jatim Lepas Penyalur Imigran yang Diburu Australia

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data