|
Metro
Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Bom Cikokol
26 Desember 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan tiga penghuni rumah dalam kasus meledaknya sebuah bom di Jalan Cikoko Barat IV Nomor 24 Pangadegan, Pancoran Jakarta Selatan, Senin (24/12) pagi lalu. Para saksi yang diperiksa adalah Dimas, Khairul, dan Elly Dewi Kusmarini. “Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dan tidak ada tersangkanya,” kata Kasat Serse Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Merdisyam kepada Tempo News Room melalui telepon, Rabu (26/12) pagi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut Merdi, polisi menyimpulkan bahwa bom tersebut berasal dari sisa ledakan sebuah rumah di Cikoko Barat Nomor 23, yang terletak persis di depan rumah tersebut, enam bulan lalu. “Kita menduga bom tersebut sisa enam bulan yang lalu, yang mungkin terlempar dan masuk ke eternit melalui genteng yang terbuka di rumah itu,” jelas Merdisyam. Dia juga menambahkan bahwa sisa ledakan enam bulan lalu tersebut, kemungkinan masih ada yang belum ditemukan saat disisir oleh polisi dulu.
Merdisyam menjelaskan, bom tersebut meledak disebabkan tingginya suhu akibat pemanasan matahari. “Bom meledak karena pemanasan oleh sinar matahari. Menurut anggota puslabfor, akibat panas, bom bisa saja meledak,” tutur dia. Kasat Serse membantah kejanggalan penyebab dan asal ledakan bom tersebut, termasuk rentang waktu yang lama saat bom meledak. Dugaan itu, kata Merdisyam, tidak aneh dan mungkin terjadi. Meski begitu, polisi tetap tidak menyampingkan berbagai kemungkinan yang ada.
Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil laporan dari Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri yang secepatnya akan disampaikan. “Belum tahu waktunya kapan tapi secepatnya lah. Dari laporan Puslabfor nanti akan terungkap semuanya,” ujar Merdisyam.
Sambil menunggu laporan tersebut, menurut Merdi, polisi tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memintai keterangan dua anak Suhadi Harun, pemilik rumah tersebut, Dimas, 19 tahun dan Khairul, 22 tahun serta adik istri Suhadi, Elly Kusmarini (33), polisi akan meminta keterangan dari orang-orang lainnya. “Bisa saja nanti kita minta keterangan tetangga, jika itu memang dibutuhkan,” tambah Merdisyam.
(Yura Syahrul – Tempo News Room)
|