Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Penyelewengan Beras Bantuan PBB
23 November 2001

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak kepolisian belum menentukan tersangka kasus penyelewengan beras bantuan PBB. dalam program operasi pasar swadaya masyarakat (OPSMsebanyak 27,4 ton di Toko Fajar Usaha milik Susanto, Kamis (22/11). Polisi baru menjadikan Susanto dan pengirim beras tersebut, Alex sebagai saksi untuk dimintai keterangangnya.Sedangkan Viktor, yang menurut pengakuan Alex sebagai penjual beras tersebut kepadanya, masih dalam pengusutan polisi.


Polsek Pulo Gadung membuat Berita Acara Pemeriksaan Alex dan Susanto Jumat (23/11) siang. Menurut pengakuan Alex, Viktor datang ke tokonya di Pasar Sindang Tanjungpriok, Rabu (21/11) pagi. Tapi ia menolak dan menyarankan untuk menjual beras itu kepada temannya, Susanto di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Keterangan Alex dibantah oleh Susanto. Susanto bersikukuh beras tersebut dikirim oleh Alex berturut-turut pada Rabu dan Kamis.”Saya tidak tahu menahu asal beras tersebut dan tidak tahu itu beras bantuan,” kata Susanto. Tapi Susanto, yang telah didampingi penasehat hukum mengaku belum transaksi untuk membayar beras itu dan belum dijual ke pasar. Keterangannya bertolak belakang dengan penemuan 548 karung beras bertuliskan “bantuan pangan dari Jepang pada karung beras di dalam gudangnya.

Kanit Resintel Polsek Pulo Gadung, Inspektur Satu Pol.Bambang Setyo juga mengatakan bahwa keterangan kedua saksi itu membingungkan dan terkesan dicari-cari, “Saksi Susanto terkesan selalu menghindar dan tidak mungkin dia mau bertransaksi kalau tidak tahu asal-usul barangnya,” kata Bambang. Bambang menduga ada usaha untuk menghentikan pengusutan polisi hanya sampai pada dua saksi ini atau Viktor. Upaya polisi, kata Bambang seperti diupayakan agar tidak sampai pada oknum-oknum lain di LSM yang menyalurkan bantuan beras tersebut kepada masyarakat.”Kita hanya bisa menyidik sampai mereka saja sedangkan LSM-LSM itu harus ya di audit dong sama WFP biar tahu siapa dalangnya,” kata bambang kepada Tempo News Room di ruang kerjanya. Jumat (23/11) petang.

Dua staf dari WFP yang sedang mengurus kasus ini di Polsek Pulo Gadung, berusaha menghindar ketika ditemui. ”Maaf mas, saya sejak berangkat tadi pagi sudah diperingatkan atas untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan,” kata salah seorang staf. Tapi ia mengakui bahwa kasus ini sangat rumit pengungkapannya,”Ini baru menangkap Z masih akan terus dicari A-nya, jadi masih belum jelas, tunggu sajalah BAP-nya,” katanya.

Tapi dari brosur yang didapat dari polisi diketahui bahwa World Food Programe (WFP) adalah salah satu badan kemanusiaan PBB yang berdiri tahun 1963, berpusat di Roma. Badan ini mulai membantu Indonesia sejak tahun 1998 karena krisis moneter. WFP yang menggelar program OPSM yaitu penjualan beras bersubsidi kepada keluarga rawan pangan disponsori oleh negara –negara besar seperti Amerika, Australia, Jepang, Jerman dan Belanda, sejak tahun 1999 hingga kini telah mendistribusikan 116.000 ton ke seluruh wilayah Indonesia.

Untuk wilayah Jabotabek, WFP menunjuk sembilan LSM yaitu PaRau, YEH Indonesia, BK3D, KPPM, Fokkus, SPMAA, Yayasan Lima Belas, Yayasan Kekal dan Yayasan Zaitun sedangkan untuk wilayah Bandung di tangani oleh LSM Bandung Peduli dan Anak Bangsa Peduli, yang bertugas mendata keluarga yang membutuhkan bantuan beras ini untuk kemudian menyalurkannya. Bambang juga menduga LSM di kedua wilayah inilah yang diduga mendalangi tindakan penyelewengan ini.

Kejadian penyelewengan beras ini, minggu lalu juga pernah terungkap di Tanjungpriok dan beras yang disita hanya puluhan kilogram saja. Penemuan beras bantuan OPSM-WFP ini tentu saja melanggar salah satu petunjuk pelaksanaan program ini, yang dalam poin empatnya tertulis: “dalam konidi beras WFP tidak diperbolehkan untuk dijual ke pasar atau kepada orang lain selain penerima bantuan yang berhak”.

Dalam program bantaun ini masing-masing kepala keluarga mendapat jatah lima kilogram beras yang dijual seharga Rp1000 per kilogram. Bandingkan saja jika beras bantuan tersebut diselewengkan untuk dijual ke pasar seharga rata-rata beras yang dijual seharga Rp 2200 per kilo gram.

Polisi terus meminta keterangan dari Alex dan Susanto. dan tengah berusaha mengusut keberadaan Viktor. Polisi juga akan memanggil Akong, pemilik toko Fajar Usaha yang berkongsi dengan Susanto, sedangkan beras yang disita masih disimpan di Gudang Dolog Jaya. Dua staf WFP yang berkantor di Wisma Dinner Jalan Sudirman Jakarta, sejak kemarin sampai hari ini terus berada di kantor polisi untuk mengetahui perkembangan penyelidikan. (Yura Syahrul)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Penyelewengan Beras Bantuan PBB

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data