Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi - Bisnis

Penyelundupan yang Rugikan Negara Rp 3 Miliar Terbongkar
01 November 2001

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil IV, Jakarta, menemukan 29 kontainer berisi barang elektronik yang dimasukkan ke Indonesia dengan dokumen yang berbeda dan merugikan negara sekitar Rp 3 miliar.

Direktur Bea dan Cukai Permana Agung, dalam konferensi pers di Jakarta International Terminal Container Tanjung Priuk, Kamis (1/11), mengatakan
barang elektronik tersebut dimasukkan dengan 12 dokumen yang menyatakan isinya barang yang lebih murah.

“Jadi, dalam pemberitahuan disebutkan jenis barang yang murah harganya seperti joss paper (kertas dupa), kulit jeruk, kalsium karbonnat, soda ash, talc powder, organic solvent, dan [barang] semacamnya yang murah,” kata Permana.

Barang elektronik yang dimasukkan adalah AC window merek General Electric, AC split merk General Electric, Bomba, VCD merk Titanic, Komsa, dan Komsan, TV Toshiba dan Panasonic, serta lampu hingga minyak pelumas.

Permana mengatakan barang tersebut diimpor oleh PT MUC, Jakarta, dari Pelabuhan Taichung, Shanghai, Hongkong, Rotterdam, Hamburg, Bangkok, dan Singapura. Mereka tiba di Tanjung Priuk dengan kapal yang berbeda antara 1 Oktober hingga 24 Oktober 2001.

Permana mengatakan penyelundupan tersebut terbongkat karena pihaknya curiga kontainer yang barangnya berisi barang sangat murah. “Mereka dikenakan pasal 82 ayat 5 UU No.10 tahun 1995 tentang kepabeanan, dengan denda 500 persen,” kata dia.

Permana menyatakan, aksi penyelundupan ini tidak melibatkan aparat Bea dan Cukai. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penelusuran mengenai alasan kontainer sebanyak itu, bisa lolos dalam pengawasan sebelum akhirnya tertangkap.

Permana mengeluhkan dilema yang dihadapi oleh aparat Bea dan Cukai, yaitu masyarakat menuntut agar negara tidak dirugikan serupiah pun dalam persoalan Bea dan Cukai. Tapi, di pihak lain, masyarakat menuntut barang impor cepat keluar dari pelabuhan.

“Jadi strategi yang kami terapkan untuk mengatasi dilema ini, yaitu dengan cara risk management. Kami mengintervensi secara selektif barang-barang yang kami curigai,” kata Permana. (istiqomatul hayati-tempo news room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Batam Makin Rawan Penyelundupan
Polda Metro Jaya Mengungkap Penyelundupan Kayu Ilegal
Presiden Akan Membahas Masalah Penyelundupan dengan Ditjen Bea Cukai
1100 Ton Pasir Timah Siap Ekspor Disita
Polda Jatim Lepas Penyalur Imigran yang Diburu Australia

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data