Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Terhadap VCD porno

MUI Jakarta Barat Nyatakan Perang
12 April 2001

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Barat menyerukan kepada aparat kepolisian untuk segera menangani dan mengambil tindakan yang sangat tegas atas maraknya penjualan VCD porno di kawasan Jl. Pintu Besar Selatan, Glodok, Jakarta Barat. Pernyataan ini dikemukakan Ketua MUI Jakarta Barat, KH. Zainal Asyikin, pada acara sarasehan ulama, umaro (pemimpin), pimpinan ormas Islam dan remaja Islam se-Kotamadya Jakarta Barat, Rabu (11/4) di kantor Walikotamadya Jakarta Barat.

Zainal menyatakan keprihatinannya atas peredaran barang haram yang sudah dilakukan secara terang-terangan dan dijajakan dengan harga sangat murah sekitar Rp 5000. Soal ini sudah diketahui secara luas hingga ke luar negeri. “Orang-orang di luar negeri pun seperti dari Amerika, Hongkong, juga tahu”, kata Zainal. MUI, lanjut Zainal, hanya bisa memberikan dukungan moral.

Penjualan VCD porno itu, kata Zainal, harus segera diberantas secara total. Atau kalau tidak bisa dimungkinkan penjualannya harus dibatasi, tidak dijual bebas seperti sekarang ini.

Hasil dari sarasehan tersebut tercapai kesepakatan yang antara lain mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk dan senantiasa berusaha untuk memberantas hal-hal yang bersifat mungkar seperti VCD porno, narkoba, perjudian, dan sebagainya. Menanggapi hal tersebut, Walikota Jakarta Barat, Sarimun, mengatakan bahwa praktek2 ilegal semacam ini harus dihadapi secara bersama-sama. “Tidak bisa hanya menindak pedagangnya saja, tapi yang lebih pening adalah mereka yabng bertindak selaku produsennya,” ujar Sarimun.

Dia menambahkan akan sia-sia belaka berapapun jumlah yang disita oleh aparat kepolisian bila kegiatan produksi dari barangvilegal tersebut tetap berlangsung. “Kami sangat mendukung pernyataan majelis ulama se-Jakbar karena hal ini akan merusak moral bangsa sekaligus merusak nama baik bangsa di mata internasional,” ujar Sarimun usai acara pelantikan dewan kelurahan Jakbar, Rabu (11/4) malam.

Selaku penguasa wilayah, ujar Sarimun, pihaknya hanya dapat melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi barang tersebut. “Untuk masalah penanganan di lapangan, bukan pada kewenangan kami karena pada era reformasi ini kita harus menempatkan segala macam permasalahan pada porsinya secara proporsional.” Kegiatan perdagangan VCD porno ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Perda no. 11/1998 tentang ketertiban umum. (Arinto Wiryoto)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Budihan Dihukum Satu Tahun Penjara
Terdakwa Rekaman Artis Dihukum 10 Bulan
“Pelarangan Pornografi Bentuk Baru Otoriterisme”
MUI Jakarta Barat Nyatakan Perang
Kapolri Ajak LSM Susun RUU Pornografi

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data