Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Hukum

Gugatan Harvest Salah Alamat
Senin, 16 Mei 2005 | 16:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum Wall Street Journal, Todung Mulya Lubis dari Kantor Pengacara
Lubis, Santosa & Maulana, menilai gugatan yang diajukan Harvey Goldstein dan PT. Harvest pada kliennya salah alamat. "Gugatan yang diajukan tidak jelas dan kabur,"kata Mulya.

Gugatan yang dilayangkan Harvey Goldstein dan Harvest
International terhadap wartawan Wall Street Journal
bermula dari pemeberitaan 5 April 2005 mengenai dugaan
penyuapan yang dilakukan Monsanto pada pejabat
Indonesia. PT Harvest International lewat Michael
Villareal disebut-sebut telah melakukan dugaan
penyuapan untuk meloloskan proyek Monsanto di
Indonesia.

Dalam tulisan ini, Harvey Goldstain sebagai Direktur
Utama merasa dirugikan atas pemberitaan Wall Street
Jounal. Kemudian, PT. Harvest dan Goldstain mengajukan
gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka
mengugat Wall Streat Journal telah melakukan perbuatan
melawan hukum melakukan pencemaran nama baik Harvey
Goldstein dan PT Harvest International.

Dalam gugatannya, mereka meminta wartawan Wall Streat
Journal untuk membayar ganti rugi sebesar US$. 50
juta. Mereka juga meminta pengadilan menghukum
tergugat untuk membuat permintaan maaf pada penggugat
dan dimuat di Wall Street Journal selama satu bulan.
Tuntutan lain, Wall Street Journal agar mencabut
artikel yang telah diterbitkan tanggal 5 April 2005.

Gugatan salah alamat, menurut Mulya Lubis, karena artawan dan Dow Jones & Company Inc. New York
ditempatkan sebagai tergugat. "Seharusnya yang digugat
Chief Editor dan Dow Jones Publishing di
Hongkong,"ujarnya, Senin(16/50 di Jakarta.

Dalam surat gugatan yang didaftarkan 6 April 2005,
penggugat mengajukan gugatan terhadap lima wartawan.
Mereka adalah, Peter Fritsch, Timothy Mapes, Made
Sentana, Joy Solomon, dan Rin Hindriyati. Persidangan gugatan pertama telah dilaksanakan pada 11
Mei 2005, akan dilanjutkan, Rabu(18/5) depan.

Sutarto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Undangan yang hadir pada acara diskusi terbuka dengan tema  Membangun Solidaritas untuk Jurnalisme Damai  memperingati pembredelan majalah Tempo  di Jakarta, Kamis, 21Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602]. Undangan yang hadir pada acara diskusi terbuka dengan tema  Membangun Solidaritas untuk Jurnalisme Damai  memperingati pembredelan majalah Tempo  di Jakarta, Kamis, 21Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

CPJ Mengecam Pemenjaraan Jurnalis di Lampung
RH Siregar : Kemerdekaan Pers Masih Terancam
Jurnalis Bandung Peringati Hari Kemerdekaan Pers
Pengadilan Banding Kuatkan Vonis Bambang Harymurti
Tempo Menangkan Gugatan atas Pemuda Panca Marga
RUU KUHP Dinilai Mengancam Kebebasan Berekspresi
Presiden Berjanji Tidak Bredel Pers
Menteri Sofyan Djalil Jamin Kebebasan Pers
Komisi I DPR Berharap Kebebasan Pers Tetap Dijaga
Nessen Tinggalkan Indonesia Hari Ini
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data