|
Hukum
Sidang Kasus Newmont Dijadwalkan 12 April
Senin, 04 April 2005 | 11:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang pertama gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Newmont Minahasa Raya rencananya akan digelar 12 April mendatang. "Kuasa hukum kedua belah pihak sudah diberitahu," ujar Johanes Suhadi, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5).
PT Newmont menunjuk Luhut Pangaribuan sebagai kuasa hukum, sedang Kementerian Lingkungan Hidup melalui Kejaksaan Agung, yaitu Bambang Widjojanto. Sidang diketuai Hakim Soedarto didampingi Esran Basuning dan M. Syarifuddin.
Menurut Johanes, perkara perdata ini tidak mewajibkan kedua pihak datang langsung, tapi cukup diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Mengenai kemungkinan kasus tersebut dibawa ke arbitrase internasional, Johanes mengatakan, itu tergantung perkembangan di persidangan. "Pihak tergugat nanti berhak mengajukan eksepsi dan hakim yang akan menutuskan," ujar Johanes.
Astri Wahyuni-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|