Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Hukum

Adrian Waworuntu Dihukum Seumur Hidup
Rabu, 30 Maret 2005 | 16:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Adrian Herling Waworuntu terdakwa kasus pembobolan BNI kantor cabang utama Kebayoran Baru senilai Rp 1,3 triliun serta dugaan pencucian uang divonis penjara seumur hidup pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/3).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Roki Panjaitan, memutuskan Adrian tetap ditahan dan berkewajiban membayar denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara. Adrian juga wajib mengembalikan uang negara sebanyak Rp 300 miliar.

Adrian dinilai terbukti bersalah atas dakwaan primer dan subsider yaitu pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 dan pasal 3 ayat 1 huruf a UU No 25 tahun 2003 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut Adrian dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi. Adrian secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur-unsur dalam dakwaan primer yaitu secara hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau koorperasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Adrian juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Terhadap putusan tersebut, Adrian dan Tim Kuasa Hukumnya menyatakan menolak putusan hakim dan menyatakan banding.

Saat menerima vonis hakim, Adrian yang mengenakan kemeja berwarna biru dan celana hitam tampak tenang. Sementara itu, pihak keluarga yang hadir dalam persidangan tampak bersedih, dan meneteskan air mata.

(astri wahyuni-tnr)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Utama Bank BNI, Saifuddien Hasan pada acara launching produk BNI  terbaru yaitu BNI Investement yang merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNI Securities di gedung BNI '46 di Jl. Sudirman, Jakarta, 25 Oktober 2002. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K11A/167/2002; 20021209]. Direktur Utama Bank BNI, Saifuddien Hasan dan  Direktur Utama BNI Securities, Suryo Danisworo berbincang- bincang usai acara launching produk BNI  terbaru yaitu BNI Investement yang merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNI Securities di gedung BNI '46 di Jl. Sudirman, Jakarta, 25 Oktober 2002. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K11A/167/2002; 20021209].
Saifuddien Hasan
Suryo Danisworo dan Saifuddien Hasan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Sita Tanah Seluas 31 Ribu Hektar Milik Adrian
Sidang Kasus Pembobolan BNI Pondok Indah, Senin
BNI Menunggu Putusan BI Penerbitan Obligasi
Jaksa Kasus Adrian Berkukuh Tuntut Pidana Seumur Hidup
Sidang Pembelaan Adrian Waworuntu Ditunda
Rudi Sutopo dan Istri Saksi di Persidangan Pelanggaran Disiplin Polisi
Adrian Waworuntu Jadi Saksi Persidangan Pelanggaran Kode Etik Polisi
Adrian Dituntut Seumur Hidup
Polisi Penerima Suap Adrian Waworontu Akan Dibebastugaskan
Adrian Tolak Disebut Tokoh Kunci dalam Kasus Pembobolan BNI
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
PP RI No. 32 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. BNI Tbk Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
PP RI No. 52 Tahun 1999 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BNI Tbk, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BRI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BTN, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Ma
> selengkapnya...

Website

Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet
Wakil Presiden: Cina dan Indonesia Saling Membutuhkan
Jumlah Peserta Jamkesmas Kurang dari Kuota Pemerintah
Menteri Pendidikan Tak Percaya Pengaduan Guru Kontrak di Sabah
Kapolda Jawa Barat Copot Dua Kapolsek

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data