|
Hukum
Nurdin Halid Sakit, Sidang Ditunda
Rabu, 02 Maret 2005 | 16:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang Nurdin Halid, terdakwa penyelewengan dana Bulog untuk pengadaan minyak goreng senilai Rp 168 miliar, ditunda karena yang bersangkutan diopname di Rumah Sakit Thamrin Jakarta Pusat. “Kemarin malam (Selasa 1/3), Nurdin diantar ke Rumah Sakit Thamrin,” jelas Jaksa Penuntut Umum Arnold Angkouw menjawab pertanyaan Majelis Hakim I Wayan Rena di Aula Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
Arnold mengatakan masih menunggu surat keterangan dokter dari Rumah Tahanan Salemba hingga pukul 12.00 WIB “Saya akan cek kondisinya,” ujarnya. Dia yakin tidak akan mengalami kesulitan untuk menemui Nurdin karena pada izin sakit yang pertama, majelis hakim tidak kesulitan menemui Nurdin di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. “Malah dikasih kesempatan dialog,” ujarnya.
Beberapa saksi yang datang di persidangan adalah Wasinung (Bulog), Sugeng Wiyono (Bulog), Angela Armin Kiranasari (Bank Danamon), Arnoldi (Bank Niaga) dan Hadi Setiadarma (penjual tanah di Cibubur).
Menurut Jaksa Risal, kondisi terdakwa memang tertekan oleh masalah yang dihadapi. Selain perkara korupsi, ayah terdakwa meninggal dunia belum lama ini. Selain itu, Murdin Halid juga tengah menghadapi dua kasus sekalius.
Badriah-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|