|
Jawa Tengah
Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi Ditarik Kembali
Selasa, 23 November 2004 | 16:04 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Chaerul Rasjid menarik penyidikan kasus korupsi di sejumlah Polres di Jateng. Banyaknya intervensi dan keterbatasan personil di tingkat Polres menjadi alasan utama penarikan tersebut.
Menurut Kapolda kepada wartawan ketika melakukan kunjungan ke Mapolwil Solo, Selasa (23/11), menerima sejumlah SMS (short message service) dan telepon dari pihak tertentu agar memindahkan Kapolres di beberapa Kabupaten karena serius melakukan pengusutan korupsi. "Ada yang lewat SMS dan telepon, suruh mindahin kapolres, padahal kapolres itu sedang giat mengusut kasus korupsi. Kepada segenap jajaran, saya selalu pesan, kalau ada yang intervensi, laporkan saya. Karena ada intervensi, makanya saya tarik. Kalau intervensinya terlalu berat, kasusnya memang langsung saya tarik,"ujar Kapolda yang enggan menyebut pelaku intervensi tersebut.
Kasus-kasus korupsi yang kini tengah diusut jajaran sejumlah Polres di Jateng hampir semuanya diduga melibatkan kalangan legislatif maupun eksekutif. Munculnya intervensi kepada kapolres maupun tim penyidik itu menyebabkan kendala psikologis di kalangan mereka.
Selain SMS atau telepon yang menginginkan kapolres dipindah, ada pula pihak-pihak tertentu yang meminta kapolda untuk menekan kapolres agar tidak meneruskan pengusutan. "Bahkan, ada yang sampai menekan agar kapolres di suatu kabupaten/kota diganti,"katanya.
Kapolda Chaerul, tidak akan mengindahkan intervensi semacam itu. "Pemberantasan dan pengusutan korupsi ini kan menjadi program prioritas 100 hari dari Presiden. Jadi harus jalan terus,"katanya.
Untuk menyiasati adanya intervensi itu, sejumlah kasus korupsi di beberapa kabupaten terpaksa harus ditarik ke Polda. Kapolda menyebutkan, sedikitnya ada empat kasus korupsi APBD di daerah yang telah ditarik ke Polda Jateng. Kasus-kasus itu adalah yang ditangani Polres Brebes, Purworejo, Salatiga, dan Karanganyar.
Sebenarnya selain munculnya intervensi, pertimbangan lain soal penarikan itu adalah karena terkait keterbatasan jumlah dan kemampuan penyidik serta kesulitan mendapatkan barang bukti. "Kasus korupsi ini harus ditangani cepat dan terbuka, sehingga juga dibutuhkan personil yang bisa menyesuaikan. Dengan diback up Polda diharapkan pengusutannya lancar dan yang terpenting tidak ada intervensi lagi,"ujarnya.
Langkah penarikan oleh Kapolda ini juga mendapat dukungan dari LSM Masyarakat Antikorupsi (MAK\'s) Jateng. Alasannya, selain Polda Jateng memiliki sumber daya manusia (SDM) lebih bagus, kendala di daerah juga lebih rumit. "Persoalan di daerah lebih rumit, apalagi korupsi yang melibatkan kepala daerah. Pimpinan kepolisian di daerah setempat juga anggota Muspida. Karena itu, kasus dugaan korupsi APBD di sejumlah kabupten/kota rawan dengan intervensi,"kata Sekretaris Jenderal MAK\'s, Boyamin.
Anas Syahirul
INDEKS BERITA LAINNYA :
|