|
Hukum
Beddu Amang Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Kamis, 04 November 2004 | 13:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Beddu Amang, tersangka korupsi bungkil kacang kedelai senilai Rp 841 miliar, mangkir dari pemeriksaan polisi. Sedianya mantan Kepala Bulog ini akan diperiksa Kamis (4/11) di Markas Besar Polri. ?Tapi ada surat keterangan sakit,? kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol Indarto kepada Tempo melalui sambungan telepon, Kamis siang. Surat keterangan dokter berasal dari Rumah Sakit Medistra, selama 10 hari.
Menurut Indarto, penyidik akan mengecek ke RS Medistra. ?Dan saya minta juga (penyidik) untuk menanyakan langsung pada dokternya, Kenapa minta mundur 10 hari. Ini tanda Tanya,? katanya. ?Cek sakit bener atau berobat,? ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan HAM Mardjaman mengatakan, Beddu Amang terpidana kasus korupsi empat tahun penjara, masuk dalam daftar yang dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, di Cilacap, Jawa Tengah. ?Tetapi tadi malam, Beddu batal berangkat, karena harus memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Alasan lainnya, karena Beddu menderita sakit diabetes melitus, hipertensi dan gastropasme (luka di lambung).
Menanggapi itu, menurut Indarto, penyidik dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Beddu jadi tahanan karena kasus korupsi tukar guling aset Bulog-PT Goro Batara Sakti. Ia katakan, pihaknya tidak mau dijadikan alasan Beddu Amang untuk tidak dikirim ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Martha Warta ?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|