Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Hukum

Adrian Waworuntu Diserahkan ke Kejaksaan
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 17:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri menyerahkan Adrian Herling Waworuntu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (22/10) sekitar pukul 15.50 Wib. Tersangka pembobol Bank Negara Indonesia senilai Rp 1,7 triliun, itu naik mobil Nissan Terano B 1210 PH ketika keluar dari Gedung Mabes Polri di Kebayoran Baru ke Gedung Kejaksaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Adrian datang ke Mabes Polri sekitar pukul 13.30 Wib.. Ia sempat diperiksa polisi terkait pelariannya ke Los Angeles, Amerika Serikat, Singapura dan terakhir di Medan. Saat ditanyakan wartawan tentang kedatangan dirinya, apakah ditangkap atau menyerahkan diri, Adrian katakan ?yang penting saya telah datang memenuhi pemanggilan, memang agak terlambat. Saya sudah ada disini,? katanya di dalam mobil. Ia membantah adanya deal atau persetujuan terkait kedatangannya.

Mengenai dugaan suap seperti yang dinyatakan tersangka lainnya Rudi Sutopo bahwa (mantan) Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Samuel Ismoko menerima Rp 182 juta atau sama dengan US$ 20 ribu, sebagai uang saku perjalanan dinas ke Bangkok Thailand, Adrian membantahnya. ?Itu sama sekali tidak benar. Itu fitnah. Saya datang kesini untuk mengklarifikasi hal tersebut," katanya lantang.

Pengamatan Tempo, Adrian yang semula mengenakan kemeja coklat berganti pakaian mengenakan kaos berkerah coklat dilapis jaket krem. Wajahnya terlihat lebih segar dibandingkan baru datang ke Mabes Polri. Tangannya tidak diborgol, tetapi didalam mobil ia diapit dua penyidik. Dibelakangnya, satu mobil berisi penyidik mengawal dan di depannya mobil patroli pembuka jalan.

Menurut Ismoko, Adrian sempat diperiksa, terkait pelariannya sejak 1 Oktober 2004. Pihaknya tidak berhak menahan, karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 8 September lalu. Penyerahan Adrian hari ini adalah tahap kedua setelah bukti-bukti diserahkan ke kejaksaan. "Adrian sempat diperiksa, tapi kita serahkan dulu," katanya. Selain penyidik Badan Reserse yang memintai keterangan, Adrian juga dimintai keterangan penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung mengatakan, pihaknya akan meminjam Adrian untuk melanjutkan pemeriksaan terkait pelariannya. ?Kalau ada pemeriksaan, akan dipinjam. Ini kan untuk tahap dua dulu," katanya. Tahap dua yang dimaksud adalah penyerahan tersangka ke kejaksaan, apabila berkas perkara sudah lengkap.

Martha Warta?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Adrian Herling Waworuntu Ditangkap di Medan
Polisi Periksa Adrian Waworuntu
Adrian Waworuntu Menyerahkan Diri
Samuel Ismoko : Saya Bukan Kambing Hitam
Adrian Woworuntu Penggagas Skenario Pembobol BNI
Kapolri Nilai Ismoko Tidak Cakap Tangani Adrian
Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Dimutasi
KPK Tidak Ambil Alih Kasus BNI
Kapolri: Adrian Waworuntu Kemungkinan Menuju Singapura
Pemeriksaan Penyidik Polri Belum Ditemukan Dugaan Suap
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data