Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Hukum

Abdul Waris Halid Didakwa Mengimpor Gula Ilegal
Kamis, 21 Oktober 2004 | 18:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyidangkan perkara kasus gula ilegal dengan terdakwa Abdul Waris Halid, Ketua Divisi Perdagangan Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud). Dalam sidang yang dipimpin Surehwiyono itu, Waris didakwa melakukan impor gula secara ilegal dan memalsukan surat persetujuan impor gula yang diberikan Departemen Perindustrian dan Perdagangan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X .

Dalam dakwaan yang dibacakan Susanto, jaksa penuntut umum, terdakwa bersama Jack Tanim selaku ketua konsorsium dan Andi Badhar Saleh?keduanya belum tertangkap, didakwa telah mengimpor gula putih dari Thailand tanpa menggunakan dokumen yang sah. Impor gula itu, menurutnya dilakukan menggunakan surat persetujuan import gula kepada PTPN X bernomor 213/DAGLU/V/2004 tanggal 3 Mei 2004 yang telah dipalsukan. Ia didakwa telah melanggar pasal 102 dan 103 Undang-Undang No. 10 tahun 1992 tentang Kepabeanan.

Abdul Waris yang dimintai tanggapannya usai persidangan menyangkal semua tuduhan jaksa. "Nggak benar semua itu," katanya. Ia mengaku tidak tahu siapa yang membuat surat persetujuan importasi gula. Sementara kuasa hukumnya, Humprey R. Djemat mengatakan dakwaan jaksa salah alamat, kabur dan prematur. Menurutnya, sewaktu Waris menandatangani perjanjian dengan PT Phoenix Commodities Indonesia, ia bertindak bukan atas nama pribadi melainkan sebagai kepala divisi perdagangan umum INKUD. "Jadi ini ada kesalahan subjek hukumnya," katanya.

Edy Can?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Diancam Penyeludup dengan Pistol, Wartawan Demo Polda
Nurdin Halid Berada di Tahanan Polisi
Nurdin Halid Masuk Rumah Sakit Lagi
Ketua Komisi I DPR RI Jenguk Nurdin Halid
Bea Cukai Selesai Periksa Abdul Waris
Nurdin Waris Ditahan di Mabes Polri
KPEN Minta Hapuskan Larangan Impor
Larangan Masuk Gula Malaysia Resahkan Warga Entikong
Polri dan Pemerintah Bahas Status Gula Ilegal
Nurdin Halid Kembali Dijenguk Tim Penyidik
> selengkapnya...


Referensi

Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Tata Niaga Gula Impor
Kepres RI No. 63 Thn.2003 Tentang Dewan Gula Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data