Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Hukum

PPM Kembali Gugat Tempo
Selasa, 05 Oktober 2004 | 12:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemuda Panca Marga (PPM) kembali mengajukan gugatan baru terhadap Majalah Berita Mingguan Tempo. Gugatan itu didaftarkan, Senin (410) kemarin, dengan nomor perkara 312/Pdt.G/PN. Jakpus/2004 oleh penasehat hukum penggugat di PN Jakarta Pusat.

Sri, staff penerimaan pendaftaran perkara yang ditemui Tempo mengatakan gugatan itu diajukan atas nama Yoga Santosa selaku Ketua Pimpinan Pusat PPM dan HM Agoest Zakaria, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat PPM. "Gugatannya perbuatan melawan hukum," katanya Selasa (5/10) di Jakarta.

Mereka menggugat Bambang Harymurti selaku pemimpin redaksi Tempo, Ahmad Taufik, wartawan Tempo dan PT Tempo Inti Media Tbk. Ketiganya dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum yakni melanggar pasal 1365 KUH Perdata. Mereka meminta ganti rugi sebesar Rp 10,5 miliar.

Sebelumnya PPM pernah mengajukan gugatan terhadap Tempo sehubungan dengan pemberitaan "Kala Tentara Swasta Bergerak" dalam edisi 8 Juni 2003. Tulisan yang berisi tentang penyerbuan PPM terhadap kantor Kontras dianggap mencemarkan nama baik mereka dengan menggunakan kata-kata seperti "gerombolan", "kumpulan anak bekas tentara" dan "penyerbuan".

Namun gugatan itu kandas karena majelis hakim Mulyani menilai gugatan itu ambigu karena menggabungkan pasal 1365 dan pasal 1372 tentang pencemaran nama baik. Menurut majelis, pasal 1365 KUH Perdata menyangkut gugatan ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum, sementara pasal 1372 KUH Perdata menyangkut gugatan ganti rugi terkait penghinaan.

Edy Can - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tempo Mendapat Penghargaan Jurnalistik dari Missouri School of Journalism
Teuku Iskandar Ali Ajukan Permohonan Kasasi
Komite Antikriminalisasi Pers Demo ke MA
Penganiayaan Wartawan TV 7 Mulai Disidangkan
PT Abdi Bangsa Terbitkan Saham Baru
Tempo Ajukan Banding
Wartawan Riau Kutuk Vonis Terhadap Bambang Harymurti
27 Pemimpin Redaksi Sesalkan Vonis Terhadap Wartawan Tempo
Penegak Hukum Dihadiahi Karangan Bunga
Jurnalis Surabaya Gelar Aksi Keprihatinan untuk Tempo
> selengkapnya...


Referensi

Soeharto vs TIME
Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data