Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Hukum

Sidang Nirmala Bonat Digelar Kembali
Senin, 27 September 2004 | 14:02 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Setelah ditunda selama dua bulan yaitu sejak sidang hari kedua persidangan pada ( 27/7) lalu, kini pembicaraan kasus penganiayaan terhadap TKW asal Flores, Nusa Tenggara Timur digelar kembali hari ini, Senin (27/9) jam 10.00 pagi waktu Kuala Lumpur.

Persidangan tersebut berlangsung di Mahkamah Syesyen I (kriminal) bangunan Mahkamah Tinggi Majistret Kuala Lumpur. Pembicaraan diketuai oleh hakim ketua Akhtar Bin Tahir dan hakim penuntut umum Ahmad Bin Bache dan Nur Izaini.

Tersangka, Yim Pek Ha (36 tahun) menghadiri sidang tersebut dengan mengenakan baju kemeja lengan panjang warna putih. Yim yang sebelumnya tidak pernah menghadiri sidang karena sakit asma dan paru-paru, datang ke mahkamah didampingi oleh suaminya Hi Ik Ting dan beberapa ahli keluarganya yang lain.

Seperti biasa, Yim Pek Ha hadir di mahkamah bersama tiga pengacaranya yaitu, Jesvinderjit Singh, Jagjit Singh dan Manjit Sing dari Jagjit Sing & Co. Sementara Nirmala Bonat hanya didampingi oleh seorang pengacaranya yaitu, Amarprit Kaur Kailay dari Megat Najmuddin Leong & Co.

Kepada Tempo, Amarprit mengatakan pengacara Nirmala yang lain ada urusan penting sehingga tidak bisa hadir ke mahkamah hari ini.

T.H. Salengke – Tempo



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komnas Perempuan: Gunakan Jalur Diplomatik untuk Kasus Sundarti
Divonis Seumur Hidup, Keluarga Sundarti Legowo
Menakertrans Bersyukur Sundarti Tidak Dihukum Mati
Sundarti Dihukum Penjara Seumur Hidup
Pemerintah Akan Hentikan Pengiriman TKI ke Singapura
Sistem Beranting Akan Dipakai Untuk Pemulangan Massal TKI
Depnakertrans Bantah RUU Perlindungan TKI Mengukuhkan Trafficking
Malaysia Jamin Pemulangan TKI Berjalan Lancar
Megawati Janji Amandemen UU Ketenagakerjaan
Koalisi Buruh Protes RUU Perlindungan TKI
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
KASUS MARSINAH
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
BMI/TKI Meninggal Dunia (2003-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data