|
Penertiban Menara di Jakarta Segera Digelar
Kamis, 03 Juli 2008 | 18:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah DKI Jakarta memastikan tetap akan membongkar menara base transceiver station (BTS) yang tak berizin.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI jakarta, Muhayat, minta agar operator telekomunikasi secepatnya menerapkan konsep menara bersama dengan perbandingan tiga operator satu menara.
Namun, kata Muhayat, pihaknya tidak akan sembarangan membongkar ribuan menara seluler di Jakarta. "Orientasi menara bersama harus segera diwujudkan. Tapi tetap harus sesuai aturan," kata dia di Jakarta Kamis (3/7). Pembongkaran menara akan dilakukan Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan Provinsi DKI Jakarta, Hari Sasongko, mengaku masih menunggu konfirmasi dari Dinas Tata Kota DKI Jakarta soal lokasi menara BTS yang akan ditertibkan. “Daftar lokasi itu masih dibahas,” ujarnya.
Namun Hari memastikan daftar lokasi itu sudah bisa diketahui hari ini. Selama dua tahun terakhir pihaknya telah mengeksekusi 104 menara karena tak berizin dan diadukan masyarakat karena dianggap mengganggu.
Saat ini diperkirakan berdiri 1500 menara di Jakarta. “Semuanya statusnya tak berizin, karena izinnya tak kami perpanjang sejak peraturan menara bersama terbit,” kata dia.
Rudy Prasetyo | Agoeng Wijaya
INDEKS BERITA LAINNYA :
|