Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pembebasan Lahan Perlu Diatur Undang-Undang
Rabu, 02 Juli 2008 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pembebasan lahan untuk kepentingan umum perlu diatur dalam undang-undang. Sebab efek hukum pembebasan lahan yang saat ini diatur dalam peraturan presiden dan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai tidak terlalu kuat.

Kepala Sub Direktorat Pengadaan Lahan Departemen Pekerjaan Umum, Wijaya Seta, mengatakan saat ini petunjuk pelaksana pengadaan lahan ada di BPN. Tapi tak semua daerah yang menerima aturan itu. “(Reaksinya) bermacam-macam, ada yang legowo dan ada yang tidak,” kata Seta di Jakarta, Rabu (2/7).

Soal bentuk dan isi undang-undang itu, Seta berpendapat tak perlu berbeda dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang direvisi menjadi Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006.

Seta mengungkapkan beberapa kendala yang masih dirasakan tim pembebasan di lapangan, yaitu mekanisme kesepakatan harga dengan masyarakat. “Prosesnya bisa lama kalau tak tercapai harga antara apraisal dan masyarakat,” kata dia.

RIEKA RAHADIANA

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pro Kontra di Bawah Beringin  | 03 Pebruari 2003
Gonjang-ganjing Jagat Jawa  | 03 Pebruari 2003
Massa Membakar Tambak  | 24 September 2001
Saat Mengganti Tanah Rakyat  | 09 Juli 2001
Ganti Rugi Tanah  | 23 September 2002
Di Poncol, Bulak Dan Sumur | 31 Desember 1977
Cerita Bogor: Salahkah Sumadi ? | 15 Oktober 1977
Cerita Bogor: Salahkah Sumadi ?  | 15 Oktober 1977
125 Km Denpasar-Gilimanuk | 24 September 1977
Sebuah Pengakuan Yang Dicabut | 16 Desember 1978
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Periksa Kasus Tanah Blok Cepu
Pembayaran Tanah Blok Cepu Dijaga Ketat
Petani Protes Lahan Wira Karya Sakti
Proyek Jalan Lintas Selatan Terobos Taman Nasional
Menteri Pekerjaan Umum Bahas Pembebasan Lahan dengan Lima Bupati
Kalla Minta Pemerintah Daerah Segera Bereskan Pembebasan Lahan
Dewan Desak Pengusutan Kasus Tanah PLTU Sidomoro
Peladang di Kalimantan Tengah Dapat Bantuan Beras
Jalan Lintas Selatan Jawa Timur Terkendala Lahan
Lahan Waduk Karian Mulai Dibebaskan Oktober
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk127340 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data