Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gas Elpiji Akan Ditataniagakan
Rabu, 02 Juli 2008 | 01:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengeluarkan peraturan tata niaga harga penjualan gas elpiji isi tiga kilogram dan 12 kilogram. Nantinya, pemerintah hanya akan menetapkan harga jual elpiji untuk isi tiga kilogram.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Luluk Sumiarso, legalitas penetapan tersebut untuk menghindari pelanggaran undang-undang. "Jangan sampai kami dinilai melanggar undang-undang," ujarnya, Selasa (1/7).

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan kenaikan harga elpiji isi 12 kilogram yang dilakukan Pertamina melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam undang-undang disebutkan gas dikategorikan sebagai bahan bakar minyak dan harganya ditetapkan oleh pemerintah.

Selama ini, harga gas elpiji ditetapkan oleh Pertamina berdasarkan surat keputusan direksi. Harga gas elpji isi12 kilogram naik mulai 1 Juli 2008 menjadi Rp 63.000 dari Rp 51.000 per tabung.

Luluk mengatakan, pemerintah selama ini hanya mengatur harga elpiji isi tiga kilogram karena disubsidi pemerintah. Dia menjelaskan, nantinya harga isi 12 kilogram tidak ditetapkan oleh pemerintah, melainkan oleh produsen. Aturan tata niaga akan mengatur siapa pengguna elpiji untuk tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram. Kebijakan korporasi, kata dia, akan mengikuti peraturan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro telah meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk membantu pengawasan distribusi elpiji tiga dan 12 kilogram. "Bentuk tabung tiga kilogram berbeda dengan isi tabung lainnya, BPH Migas mengawasinya," ujarnya.

Kepala Badan Pengatur Tubagus Haryono menyatakan masih menunggu surat resmi dari Menteri Energi untuk mengawasi distribusi gas elpiji. Menurut dia, selama pihaknya hanya mengawasi bahan bakar subsidi, gas melalui pipa, dan gas elpiji tiga kilogram karena terkait program konversi minyak tanah. “Kami masih menunggu surat resmi.”

Juru Bicara Pertamina Ifky Sukarya menyatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan memonitor konsumsi gas elpiji selama satu bulan. "Kami akan lihat berapa peningkatan konsumsi elpiji tiga kilogram," katanya. Saat ini konsumsi gas elpiji tiga kilogram di Jakarta sekitar 20 rubu metrik ton per bulan. Sedangkan konsumsi gas elpiji 12 kilogram sebanyak 1,1 juta metrik ton per tahun.

Dia menjelaskan, kenaikan harga elpiji adalah keputusan perusahaan sesuai hasil rapat umum pemegang saham. Pertamina mengaku merugi Rp 5,5 triliun dari kegiatan usaha elpiji akibat disparitas harga internasional. Dengan kenaikan harga menjadi Rp 5.250 per kilogram, kata Rifky, pihaknya masih mensubsidi sebesar Rp 4.900 per kilogram.

NIEKE INDRIETTA | ALI NY


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menjelang Kenaikan Harga, Elpiji Menghilang di Lampung
Harga Elpiji Harus Dengan Penetapan Pemerintah
Warga Sambut Operasi Pasar Elpiji
Pertamina Operasi Pasar Elpiji di Palembang
Sumatra Selatan Ajukan Tambahan Kuota Gas
Pertamina Minta Agen Elpiji Dahulu Rumah Tangga, Bukan Industri
Gas Elpiji Langka di Banjarmasin
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pemilik 908 Tabung Gas Ilegal
175 Tabung Gas Selundupan Kembali Diamankan
Kontainer Meledak, Buruh Pelabuhan Tewas
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk127262 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data