|
Pasar Murah Minyak Goreng Dibatasi Pertengahan Juni
Jum'at, 30 Mei 2008 | 18:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah pusat memberi tenggat waktu hingga pertengahan bulan Juni 2008 kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pasar murah minyak goreng bersubsidi tahap pertama. Hal ini menyusul laporan pelaksanaan operasi pasar di daerah ini yang molor dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya pada Maret 2008.
Sebelumnya, pemerintah pusat sudah memperpanjang jadwal penyelesaian operasi pasar ini menjadi akhir bulan ini. Hal ini mengingat dana subsidi Rp 82 miliar yang telah diguyurkan pemerintah lewat Paket Kebijakan Pangan Februari hingga pekan ketiga bulan Mei, realisasinya baru mencapai 43 persen.
"Kami beri waktu sampai pertengahan Juni 2008 untuk selesaikan itu (operasi pasar)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman, Jumat (30/5) di Jakarta.
Jika setiap daerah sudah menyelesaikan operasi pasarnya baru akan digelontorkan dana pasar murah sebesar Rp 418 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan 2008.
RR ARIYANI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|