|
Tarif Telepon Dijamin Tetap
Rabu, 28 Mei 2008 | 01:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Regulator telekomunikasi menjamin tarif telepon tak naik seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyal sebesar 30 persen. Ini terjadi karena kebijakan menara bersama diterapkan.
“Tarif telepon dijamin tak naik, dampak baru akan terasa pada perhitungan biaya interkoneksi sesuai data 2008," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi kepada Tempo di Jakarta kemarin. Ia menuturkan, data 2008 paling cepat dihitung pada 2009 untuk dilaksanakan pada 2010.
Menurut dia, konsep menara bersama yang menahan laju kenaikan sebab harga perangkat kian murah sehingga sigma belanja modal dan operasional turun. Apalagi, formula dalam industri telekomunikasi cukup jelas, yakni biaya interkoneksi dan tarif retail. Operator sudah mengambil margin yang cukup pada retail. "Mungkin perlu efisiensi, misalnya mengurangi belanja iklan atau hadiah mobil mewah."
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|