|
Kartu Pintar Bahan Bakar untuk Kendaraan Umum
Kamis, 22 Mei 2008 | 18:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakan, penggunaan kartu pintar (smart card) untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperuntukan untuk kendaraan umum. "Kendaraan pribadi tidak dapat smart card," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (22/5).
Purnomo menjelaskan, penggunaan kartu pintar mulai efektif awal 2009. Pendistribusian kartu akan dilakukan pada September 2008 hingga akhir tahun dan hanya bersifat evaluatif. "Kami lakukan evaluasi dulu baru dilakukan bertahap," katanya. Distribusi kartu pintar untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dipusatkan di wilayah Jawa-Bali.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan perbedaan harga bahan bakar minyak menjadi tiga jenis akan dimulai awal 2009. "Selama smart card belum berlaku, perbedaan harga belum diberlakukan," katanya. Ketiga jenis harga itu antara lain, harga bahan bakar subsidi untuk pemegang kartu pintar (smart card), harga bahan bakar nonpengguna kartu pintar, serta harga bahan bakar minyak industri atau harga keekonomian.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terkait kehandalan teknologi dan kecakapan manusia. "Perlu ada pelatihan manusia dan persiapan apabila mesin ngadat," katanya.
Pengumuman pelaksanaan tender, kata Ibrahim akan dimulai minggu depan. "Butuh waktu 45 hari untuk menjalankan proses tender," katanya. Biaya pengadaan kartu pintar dan tender diperkirakan sekitar Rp 300 miliar. Sebelumnya, BPH Migas juga telah mengeluarkan dana sebesar Rp 150 miliar untuk survei penggunaan bahan bakar minyak.
Batam dan Bali akan dipilih sebagai proyek percobaan penggunaan kartu pintar bahan bakar minyak pada Juni mendatang. Sebelumnya kedua pemerintah daerah itu menyatakan penolakannya atas rencana pemerintah tersebut.
AMIRULLAH | YULIAWATI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|